KETAHUILAH PENDAFTAR YANG DILARANG IKUT SELEKSI CPNS 2017 INI

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Ketahuilah Pendaftar yang dilarang ikut seleksi CPNS 2017 ini. Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.
Pendaftaran secara online seleksi CPNS Kemenkumham dimulai hari kemarin (1/8). Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara mengatakan, pendaftaran online dimulai pada tanggal 1 sampai 26 Agustus 2017. 
Setelah mendapatkan kartu pendaftaran, pelamar kemudian mengirimkan berkas lamaran sesuai persyaratan pelamaran melalui PO. BOX dari masing-masing Kantor Wilayah yang dituju.
‘‘Jadi tidak ada pelamar yang datang ke kantor kanwil,’‘ katanya. Batas waktu penerimaan berkas lamaran pada PO. BOX paling lambat diterima pada tanggal 31 Agustus 2017 pukul 16.00 waktu setempat.
Adapun persyaratan umum untuk mengisi lowongan ini, diantaranya, Warga Negara Indonesia, tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/ POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Kemudian tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Kemudian memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Syarat selanjutnya adalah sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar. kemudian Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
‘‘Terakhir bagi wanita tidak bertato dan laki-laki tidak memiliki tato dan tindik/bekas tindik anggota badan,’‘ ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Kanwil Kemenkumham Jambi mendapat jatah penerimaan sebanyak 480 PNS baru. Nantinya sekitar 60 persen dari PNS baru ini akan ditugaskan sebagai Sipir atau penjaga Lapas.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Ketahuilah Pendaftar yang dilarang ikut seleksi CPNS 2017 ini yang dikutip dari Sumber.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "KETAHUILAH PENDAFTAR YANG DILARANG IKUT SELEKSI CPNS 2017 INI"

Posting Komentar