loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Ternyata Inilah Alasan Mengapa Gaji Guru Honorer Sulit Untuk Naik. Simak penjelasan selengkapnya dibawah ini.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencabut larangan dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) untuk gaji honorer sudah dicabut.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencabut larangan dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) untuk gaji honorer sudah dicabut.
Gambar Ilustrasi
Ini berarti, dana bosnas boleh digunakan untuk menggaji guru dan tenaga honorer. Nilainya, maksimal 15 persen dari total dana bosnas.
Hal tersebut sebagaimana yang sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Teknis Bantuan Operasional Sekolah yang ditetapkan 22 Februari 2017.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
Namun, apakah gaji guru honorer di Kota Malang bakal naik? Hal ini masih belum ada kepastian. Sebab, pada awal Januari lalu, SMA/SMK diramaikan dengan beredarnya surat edaran (SE) dari Gubernur Jawa Timur yang membatasi sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP).
Untuk SMA di Kota Malang, dari rata-rata Rp 200 ribu menjadi Rp 120 ribu. Kemudian, untuk SMK, dari rata-rata Rp 250 ribu, kini hanya menjadi Rp 160 ribu bagi nonteknik, sedangkan untuk teknik menjadi Rp 200 ribu.
Jadi, pemasukan sekolah juga akan berkurang. Apalagi, ditambah dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka SMA/SMK sudah tidak lagi menerima anggaran dari pemerintah kota/kabupaten.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Malang Tri Suharno menyatakan, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti aturan tersebut.
Namun, menurut dia, untuk menaikkan gaji honorer guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) itu sangat kecil kemungkinannya.
Sebab, mulai tahun 2017 ini, tidak ada bantuan dari pemerintah Kota Malang yang masuk SMA/SMK.
”Bisa jadi, gaji GTT terancam berkurang bila hanya mengandalkan dana bosnas saja. Namun, kepastiannya menunggu rencana kerja sekolah (RKS) untuk tahun ajaran mendatang,” kata dia.
Dia pun juga menyampaikan, hingga saat ini, dana bosnas belum cair. Padahal, menurut informasi yang disampaikan, dana tersebut bakal cair pada Februari.
”Mungkin menunggu sosialisasi peraturan baru ini (Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017, Red) baru bisa cair,” tegasnya.
Menurut Ketua MKKS SMK Negeri Kota Malang Wadib Su’udi, alokasi 15 persen bosnas untuk gaji honorer bukan hal yang wajib, namun sifatnya diperbolehkan. Sebab, dalam petunjuk teknis (juknis) bosnas pada tahun 2016 lalu, penggunaan dana BOS untuk honorer termasuk larangan.
Dalam perhitungannya, anggaran bosnas tersebut tidak bisa sepenuhnya 15 persen dianggarkan untuk honor. Karena, pemasukan SMK 2017 ini berkurang karena tidak mendapatkan aliran dana dari pemerintah daerah.
Namun demikian, kualitas pendidikan diharapkan tetap maksimal. Belum lagi, jika masuk pada triwulan tiga (Juli–September), SPP SMK mengikuti SE Gubernur.
Baca Juga :
”Jadi, dana bosnas bakal dialokasikan untuk pemenuhan standar pendidikan dengan maksimal,” ungkap pria yang juga kepala SMKN 4 Malang tersebut. Namun, pihak sekolah tidak mengesampingkan honorer di sekolah.
Misalnya, di SMKN 4 Kota Malang dengan 2.938 siswa pada tahun 2017 ini, jatah dana bosnas setiap siswa Rp 1,4 juta per tahun.
Jadi, pemasukan sekolah yakni sebesar Rp 4.113.200.000. Itu berarti 15 persen yang bisa dialokasikan sejumlah Rp 616.980.000 per tahun atau Rp 51.415.000 per bulan.
Jika jumlah pemasukan per bulan tersebut dibagi dengan 105 honorer di sekolah, maka tiap guru mendapat upah Rp 489.666.
”Jumlah tersebut masih amat sangat kurang untuk gaji honorer bila tidak dibarengi dengan iuran SPP siswa,” tandasnya.
Berbeda dengan SMK swasta yang boleh menggunakan bosnas hingga 50 persen untuk membayar honor guru.
Ketua MKKS SMK Swasta Kota Malang Jhon Nadha Firmana menyatakan, bosnas menjadi satu-satunya sumber dana dalam memberikan gaji guru di sekolah.
Sebab, SPP sekolah juga harus turun drastis mengikuti SE Gubernur. ”Kalau tidak dialokasikan dari bosnas, guru tidak akan gajian,” jelasnya.
Selanjutnya, kepala SMK Prajnaparamita itu menyampaikan, sebelum tahun 2017 ini, sekolah masih mendapatkan dana bantuan operasional sekolah daerah (bosda) dari Pemkot Malang. ”Dulu, gaji guru dialokasikan dari bosda, sekarang sudah tidak ada,” tandasnya.
Sumber : http://www.jpnn.com
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Ternyata Inilah Alasan Mengapa Gaji Guru Honorer Sulit Untuk Naik ini. Silahkan LIKE FANSPAGE Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Ternyata Inilah Alasan Mengapa Gaji Guru Honorer Sulit Untuk Naik ini. Silahkan LIKE FANSPAGE Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "TERNYATA INILAH ALASAN MENGAPA GAJI GURU HONORER SULIT UNTUK NAIK"
Posting Komentar