loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Sekda Kini Telah Pastikan Bahwa Honorer k2 Diberi SK Penugasan. Untuk lebih jelasnya informasi diatas, silahkan simak ulasannya berikut ini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, diminta segera menentukan kriteria honorer yang layak untuk mendapatkan legalitas dari pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, diminta segera menentukan kriteria honorer yang layak untuk mendapatkan legalitas dari pemerintah daerah.
Gambar Ilustrasi
Hal ini penting sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Drs H Abdul Kodir MPd mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik Permendikbud Nomor 8 tahun 2017 tentang juklak dan juknis BOS yang mengharuskan untuk honorer diberi SK oleh daerah untuk mendapatkan gaji akan digulirkan.
”Kalau memang betul adanya, saya senantiasa menyambut bahagia dan sangat setuju,” ujar Kodir seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Menurut Kodir, setelah nanti Permendikbud ini digulirkan dan mengharuskan ada SK atau legalisir dari pemerintah daerah untuk syarat bagi gaji honorer, itu akan meringankan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
”Artinya daerah tidak mengeluarkan dana dari APBD. Hanya melegalkan saja dan sangat setuju sekali,” ujarnya. Jadi nanti, kata Kodir, pemerintah daerah akan selektif dalam melegalisir atau memberikan SK kepada honorer ini. ”Kita akan selektif. Tidak asal honorer yang hanya mengajar satu atau dua hari,” jelasnya.
Dia nanti akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan kriteria-kriteria honorer yang mana yang harus dilegalkan oleh pemerintah daerah. ”Nanti akan disampaikan langsung ke bupati, selama itu tidak bertentangan dengan aturan,” paparnya.
Menurut Kodir, bagi para honorer kategori dua (K2) sudah pasti masuk kriteria untuk diberi SK penugasan.
Baca Juga :
Karena memang honorer K2 ini sudah sah dan terverifikasi datanya serta diakui pemerintah daerah, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).
Pemerintah daerah hanya khawatir terhadap nasib honorer atau tenaga pendidik yang tidak mempunyai surat tugas dalam mengajar. ”Bisa-bisa honorer ini mengajar di luar kendali daerah,” ujarnya.
Maka dari itu dengan adanya aturan Permendikbud, honorer yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri untuk mengajar akan mendapatkan penghargaan.
Sementara itu, pemerintah daerah saat ini belum bisa memberikan perhatian lebih karena memang aturan yang membatasi.
Pemerintah daerah, kata Kodir, sangat membutuhkan sekali tenaga honorer. Pengabdian mereka sudah selayaknya diberikan perhatian lebih, termasuk juga dari dana BOS.
Sebelumnya, guru-guru honorer yang berasal dari Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) pada Kabupaten Tasikmalaya meminta Pemeritah Kabupaten Tasikmalaya tidak mempersulit saat mereka meminta surat penugasan atau SK untuk mendapatkan honor dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Sumber : http://www.jpnn.com
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Sekda Kini Telah Pastikan Bahwa Honorer k2 Diberi SK Penugasan ini. Silahkan LIKE FANSPAGE Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Sekda Kini Telah Pastikan Bahwa Honorer k2 Diberi SK Penugasan ini. Silahkan LIKE FANSPAGE Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "SEKDA TELAH PASTIKAN BAHWA HONORER K2 KINI AKAN DI BERI SK PENUGASAN"
Posting Komentar