loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua.
Wartapgri.com - Merupakan Portal Berita & Situs Informasi seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, Pendidikan, Loker, Info Kementerian, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber.
Dalam pernyataannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemangkasan tunjangan profesi guru dilakukan karena perhitungan sebelumnya adalah over budgeting (kelebihan) dan bukan karena pemerintah tidak berpihak pada guru.
Baca Juga :
Menanggapi pemotongan tunjangan guru itu, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) membenarkan bahwa dilakukan karena perhitungan sebelumnya berlebih.
"Kalau kelebihan iya dipotong. Saya belum tahu itu masalahnya tetapi tentu salah hitung," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (26/8).
Tetapi, menurut JK, yang terpenting adalah dana yang salah hitung tersebut sudah dikoreksi dan belum dibelanjakan sehingga tidak akan menimbulkan masalah.
"Ya (sudah dikoreksi), yang penting belum dibelanjakan," ungkap JK.
Seperti yang diketahui, dalam raker dengan Komisi XI DPR RI, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemotongan anggaran sebesar Rp 137,6 triliun. Padahal, sebelumnya direncanakan hanya sebesar Rp 133,8 triliun.
Dijelaskan oleh Sri Mulyani, peningkatan pemangkasan anggaran dilakukan karena penerimaan pajak diperkirakan meleset Rp 219 triliun dari target sebesar Rp 1.526 triliun. Kemudian, mempertimbangkan bahwa defisit tidak boleh lebih dari 3 persen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang APBN 2016.
Lebih lanjut, Sri Mulyani memaparkan bahwa pemangkasan anggaran tersebut, terdiri dari penghematan pemerintah pusat yang sebesar Rp 64,7 triliun. Dengan kata lain, pemotongan anggaran belanja K/L. Serta, pemotongan dana transfer ke daerah sebesar Rp 70,1 triliun dan dana desa sebesar Rp 2,8 triliun.
Kemudian, Sri Mulyani juga memaparkan bahwa pemotongan dana transfer daerah termasuk di dalamnya tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun.
"Saya harap ini bukan berarti kami tidak memihak mereka (guru). Dana itu berlebihan," ungkap Sri Mulyani, Kamis (25/8).
Sumber : http://www.sinarberita.com/
Silahkan like FANSPAGE dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi terbaru hanya untuk anda. Semoga Informasi ini memberikan manfaat untuk rekan-rekan semuanya. Jangan lupa di Bagkian ya... Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
loading...
0 Response to "MENKEU : PEMOTONGAN TUNJANGAN INI BUKAN KARENA PEMERINTAH TIDAK BERPIHAK PADA GURU"
Posting Komentar