loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi sahabat semuanya. silahkan di baca informasi selengkapnya di bawah ini!
Sahabat pembaca setia Wartapgri, sudah tahukah anda bahwa peluang ratusan ribu honorer kategori dua (K2) diangkat menjadi CPNS terbuka menyusul masuknya agenda revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Prolegnas 2016.
"Alhamdulillah, revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2016. Revisi UU ASN masuk di urutan kedua priotas," beber Bambang Riyanto, kapoksi Badan Legislasi (Baleg) DPR kepada JPNN, Selasa (7/6).
Dia menyebutkan, dengan masuk ke Prolegnas 2016, itu berarti pembahasan revisi UU ASN bisa dilakukan dengan cepat. Terlebih hanya beberapa pasal saja yang direvisi. Antara lain batasan usia maksimal 35 sebagai syarat bisa menjadi CPNS.
"Yang jadi kendala kan usia 35 tahun itu, nah di revisi nanti akan kami tiadakan pembatasan usia untuk honorer K2," ungkapnya.
Dia meyakini revisi akan berlangsung cepat karena seluruh fraksi punya komitmen kuat menyelesaikan masalah honorer K2.
"Barangkali ini jadi hadiah Ramadaan untuk teman-teman honorer K2. Sebab, dengan adanya revisi, payung hukum honorer K2 akan semakin cepat dibuat. Jadi tidak ada yang mustahil bila kita berusaha dan meminta restu Gusti Allah," pungkasnya.
Sumber : http://www.idhonorer.com/
Silahkan like fanspage dan kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. terima kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
loading...
0 Response to "REVISI UU APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PROLEGNAS 2016, MEMBERI PELUANG HONORER DI ANGKAT MENJADI CPNS"
Posting Komentar