PENCAIRAN GAJI KE-13 DAN KE-14 DI CAIRKAN TERPISAH. INI ALASANNYA !

loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi sahabat semuanya. silahkan di baca informasi selengkapnya!


Gaji ke-13 dan 14 (Tunjangan Hari Raya/THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan secara terpisah. Seiring dengan fungsi dari gaji tersebut untuk PNS sendiri.



Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, gaji ke-13 diberikan oleh pemerintah untuk membantu PNS dalam menghadapi tahun ajaran baru pendidikan. Biasanya dana yang dibutuhkan cukup besar.

"Kalau gaji ke-13 biasanya untuk pendidikan masuk sekolah. Lihat timing-nya. Masuk sekolah kan pada bulan Juli," ungkapnya di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Kemudian gaji ke-14 yang ditujukan untuk membantu PNS menghadapi besarnya kebutuhan saat lebaran Idul Fitri. Dimungkinkan juga pencairannya pada akhir Juni 2016.

"Bisa saja gaji ke-14 kan untuk THR kalau lebaran di tanggal 6-7 Juli, ya di awal Juli lah atau akhir Juni," ungkapnya. 

Ini sangat bergantung terhadap penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) serta mekanisme pembayaran oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

"Persisnya nanti tergantung PP lagi difinalkan. Kedua, mekanisme pembayaran di perbendaharaan bisa diatur waktunya," kata Askolani.


Sumber : http://finance.detik.com/

Silahkan kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber.
loading...

0 Response to "PENCAIRAN GAJI KE-13 DAN KE-14 DI CAIRKAN TERPISAH. INI ALASANNYA !"

Posting Komentar