loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah ana sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Tunjangan Fungsional Guru Swasta Resmi dihapus. PGRI sangat Kecewa. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.
Keputusan pemerintah yang secara resmi menghapus tunjangan fungsional bagi guru swasta yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) membuat Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalsel, Muhammad Hatta merasa bingung dan kesal.
Keberadaan tunjangan fungsional sendiri menurutnya sangat dibutuhkan oleh para guru, terlebih para guru guru swasta yang pendapatannya jauh di bawah guru negeri.
“Ini seperti mengkerdilkan PGRI, kami sungguh kecewa,” ujar Hatta, Sabtu (8/7) kemarin. Peran guru swasta sendiri tak berbeda jauh dengan guru negeri. Perannya pun sama untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Bahkan, ketika di suatu sekolah negeri mengalami kekurangan guru di suatu mata pelajaran, maka guru swasta lah yang akan diberdayakan.
“Harusnya tidak ada dikotomi antara guru negeri dan swasta. Guru swasta juga membantu pemerintah. Apalagi murid yang diajari di sekolah juga berasal dari negeri sendiri. Harusnya disamaratakan, bukan dikerdilkan seperti ini,” tegasnya.
Hatta mengatakan, meski nilai yang diterima oleh guru swasta melalui TPG tak besar. Namun, bagi sebagian guru nilai tersebut sangatlah berarti. “Kalau ini dihapus atau direvisi, tetap saja seperti pengkerdilan,” tukasnya.
Diyakini, banyak dampak ketika ini terjadi. Salah satunya adalah dikhwatirkan mutu pendidikan akan tak berjalan maksimal. Pasalnya, ketika tak mendapatkan haknya, para guru swasta ditakutkan akan mengajar tak fokus. Dampaknya pun terhadap anak didik.
Memang, pemerintah bukan menghapus TPG ini. Namun, menggantinya dengan insentif kepada guru swasta. Meski demikian, Hatta menilai, ketika berbicara insentif, pastinya akan dihitung dengan kinerja guru. Dan para guru pun harus melengkapi beberapa syarat yang nantinya pula akan mengganggu konsentrasi pembelajaran. Belum lagi syarat untuk mendapatkan insentif nanti berat.
“Harusnya guru tak perlu dibebani dengan administrasi demikian dan hanya fokus pada pengajaran demi meningkatkan mutu pendidikan siswa. Apa bedanya tugas mereka dengan guru negeri, kan sama sama mengajar di negeri sendiri,” jelasnya.
Belum lagi ketika melihat guru swasta di sekolah pelosok seperti di Kabupaten Kotabaru. Saat ini saja untuk mengejar kewajiban 24 jam mengajar dalam seminggu, para guru swasta sudah cukup kesusahan.
Hal ini didasari tak banyaknya sekolah seperti di kota. “Nah ketika diganti dengan insentif dengan syarat demikian, guru di pelosok akan tambah kasihan,” ucapnya.
Di sisi lain, pengamat pendidikan Univeristas Lambung Mangurat, Achmad Suriansyah menilai, dengan penghapusan TPG bagi guru swasta ini, akan semakin memberatkan para guru swasta yang saat ini kelayakan hidup mereka jauh dari guru yang status negeri.
Memang di sisi lain, dengan mengganti TPG dengan insentif sebutnya, dapat meningkatkan standarisasi guru dan mutu pendidikan. Tetapi, untuk meningkatkan standarisasi sendiri perlu dana untuk pengembangan profesi. Seperti beli buku, laptop dan pendukung lainnya.
“Jika penghasilan guru swasta kecil, bagaimana mau meningkatkan standarisasi mereka,” kata Suriansyah kemarin.
Sebelum ini berpengaruh terhadap mutu pendikan, pemerintah daerah harus segera melakukan terobosan. Salah satunya dengan memberikan tunjangan daerah kepada para guru swasta. Tak hanya itu, yayasan sebagai pembina di sekolah swasta pun sebutnya harus juga meningkatkan penghasilan untuk guru mereka.
“Masyarakat, dalam hal ini orangtua siswa pun juga harus berperan,” sarannya.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Tunjangan Fungsional Guru Swasta Resmi dihapus. PGRI sangat Kecewa yang dikutip dari Sumber.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU SWASTA SECARA RESMI DIHAPUS. PGRI SANGAT KECEWA"
Posting Komentar