loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Menurut Mendikbud : Sekolah Gratis itu memang menyesatkan. Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.
Kemendikbud diminta mengantisipasi sejumlah dampak negatif terkait penerapan sistem zonasi secara nasional dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang mulai berjalan tahun ini.
Seperti potensi yang menguntungkan sekolah-sekolah swasta yang berbiaya mahal. Kekhawatiran sistem zonasi menguntungkan sekolah swasta yang berbiaya mahal itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi.
Kemendikbud diminta mengantisipasi sejumlah dampak negatif terkait penerapan sistem zonasi secara nasional dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang mulai berjalan tahun ini.
Seperti potensi yang menguntungkan sekolah-sekolah swasta yang berbiaya mahal. Kekhawatiran sistem zonasi menguntungkan sekolah swasta yang berbiaya mahal itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi.
Secara umum dia menyambut baik sistem zonasi. Sebab berupaya menghapus kesenjangan pendidikan antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya. Meskipun begitu Unifah mengingatkan supaya Kemendikbud mengantisipasi beberapa dampak penerapan sistem zonasi tersebut.
Diantaranya adalah potensi keuntungan yang didapatkan oleh sekolah-sekolah swasta yang berbiaya mahal. Jika demikian, dia khawatir privatisasi sekolah di Indonesia kian menguat.
Unifah juga menerangkan zonasi berpotensi menguntungkan sekolah berbiaya mahal muncul jika di suatu daerah tidak ada sekolah negeri yang berkualitas. Misalnya di daerah itu ada anak dari keluarga kaya, terpaksa mencari sekolah swasta. Kecil kemungkinan dia memilih sekolah negeri lintas zonasi, sebab kuotanya kecil.
’’Padahal keberadaan siswa dari keluarga mampu ini bisa membantu peningkatan kualitas sekolah negeri,’’ terangnya.
Menurut Unifah, untuk mengejar peningkatan kualitas, sekolah negeri tidak cukup hanya bergantung pada dana BOS saja. Tetapi juga bergantung uang dari orangtua siswa. Dia berharap ketentuan sistem zonasi di sekolah negeri tidak langsung dijalankan secara kaku. Khususnya di tahun-tahun pertama. Sehingga anak didik bisa memilih sekolah berkualitas, meskipun lintas zona atau wilayah. Tanpa khawatir dengan pembatasan kuota yang minim. Seperti yang diketahui dalam sistem zonasi, peserta didik di luar zona memang masih memiliki kesempatan. Tetapi kesempatannya cukup kecil karena dibatasi dengan kuota 5 persen.
Sistem zonasi bisa berjalan efektif apabila di setiap zona terdapat minimal satu sekolah dengan kualitas yang bagus. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi memang diberlakukan untuk sekolah negeri. Masyarakat tetap memiliki hak untuk memilih bersekolah di negeri atau swasta.
Terkait dengan pendanaan untuk sekolah negeri, dia membenarkan memang dibutuhkan adanya peningkatan kualitas.
’’Sekolah gratis itu memang menyesatkan,’’ ujar dia. Muhadjir mengatakan masyarakat yang mampu diharapkan ikut berpartisipasi atau gotong royong meningkatkan kualitas sekolah.
Sementara bagi masyarakat miskin, tetap mendapatkan jaminan akses masuk sekolah negeri. Menurutnya Kemendikbud siap menampung masukan dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan zonasi. Kemendikbud akan melakukan evaluasi sistem zonasi untuk perbaikan ke depan.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan sistem zonasi akan tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan di Permendikbud 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Jika ada sekolah yang mengalami kendala, diminta untuk koordinasi dengan dinas pendidikan setempat.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "MENDIKBUD : SEKOLAH GRATIS ITU MEMANG MENYESATKAN"
Posting Komentar