loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Selamat siang rekan-rekan pembaca Wartapgri.com dimanapun anda berada, kami hadirkan kembali informasi mengenai Kenaikan Pangkat dan Penetapan Pensiun Secara Otomatis Berbasis Paperles. Bagaimana cara sistem ini? Silahkan simak penjelasannya.
Guna meningkatkan percepatan layanan kepegawaian utama, seperti Kenaikan Pangkat (KP) dan Pensiun, BKN akan terapkan sistem pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) dengan berbasis less-paper. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto menjelaskan bahwa less-paper yang diartikan dalam layanan KPO & PPO, yakni dengan mengurangi persyaratan administratif yang sebelumnya masih memerlukan banyak dokumen, kini diminimalisasi.
Gambar Ilustrasi
Sistem layanan kepegawaian KPO & PPO sudah dilaksanakan oleh BKN dari sejak tahun 2015 lalu dengan mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberhentian Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat Reguler PNS Tingkat I Golongan Ruang IV/b ke bawah dan Perka BKN Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) yang akan diberhentikan dalam Pangkat Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b ke bawah.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
Layanan KPO & PPO dengan berbasis less-paper dilakukan untuk memangkas dokumen persyaratan administratif yang harus dipenuhi ketika mengajukan usulan KP dan pensiun, sehingga proses pengusulan hingga penetapan dapat berjalan singkat tanpa melewati alur yang panjang dengan prosedur yang kompleks.
Baca Juga :
Hal ini merupakan komitmen dari BKN untuk terus melakukan terobosan dalam mempermudah dan mempersingkat seluruh layanan kepegawaian, serta mengoptimalkan seluruh sistem informasi kepegawaian yang cepat, tepat, dan akurat. Iwan Hermanto menegaskan bahwa perjalanan sistem ini juga tentu membutuhkan kerjasama dan komitmen seluruh pihak, terutama pihak setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam melakukan rekonsiliasi data PNS melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang dimiliki BKN.
http://epupns.blogspot.co.id
Bagaimana pendapat anda terkait dengan Kenaikan Pangkat dan Penetapan Pensiun Secara Otomatis Berbasis Paperless tersebut diatas? Silahkan komentari pada kolom komentar di bawah. Mohon bantu share di Faceboo anda, semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "KENAIKAN PANGKAT DAN PENETAPAN PENSIUN SECARA OTOMATIS BERBASIS PAPERLESS"
Posting Komentar