loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Bagaimana kabar anda Sahabat pembaca info Wartapgri di seluruh wilayah Indonesia? Semoga selalu dalam keadaan sehat. Amiiin. Kabar kali ini datang dari Pengumuman Penting! Bahwa Anak yang masih usia 5 tahun dilarang masuk sekolah. Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.
Ada perbedaan dalam syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat sekolah dasar (SD) tahun ini. Selain diselenggarakan secara online, juga diberlakukan pembatasan usia. Saat ini, anak usia lima tahun belum boleh duduk di bangku SD.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan Thajudin Noor, peraturan tersebut memang baru saja diterapkan pada tahun ini.
Ada perbedaan dalam syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat sekolah dasar (SD) tahun ini. Selain diselenggarakan secara online, juga diberlakukan pembatasan usia. Saat ini, anak usia lima tahun belum boleh duduk di bangku SD.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan Thajudin Noor, peraturan tersebut memang baru saja diterapkan pada tahun ini.
“Jika kemarin umur lima tahun sudah bisa bersekolah, untuk tahun ini sudah tidak lagi,” terangnya sebagaimana yang dilansir Prokal, Rabu (21/6).
Dia mengatakan, pemerintah pada tahun ini hanya memberikan dua pilihan terkait dengan proses PPDB tingkat SD. Yaitu, anak yang berusia tujuh tahun wajib sudah bersekolah.
Selain itu, anak yang sudah berusia enam tahun dapat bersekolah dengan keterangan atau rekomendasi dari psikolog.
“Rekomendasi dari psikolog ini dimaksudkan bagi anak-anak yang mempunyai kecerdasan istimewa, bakat istemewa, atau kesiapan belajar. Jadi, untuk PPDB tahun ini paling rendah adalah anak yang berusia enam tahun saja,” tegasnya.
Menurutnya, anak yang masih berusia lima tahun memang seharusnya masih berada di jenjang taman kanak- kanak.
“Saat ini proses PPDB kami dilaksanakan secara online, dalam artian menggunakan mesin. Selama listrik dan jaringan aman, proses PPDB tidak akan ada masalah. Namun, sebagaimana mesin yang tidak bisa menjamin kepuasaan sehingga ada saja keluhan-keluhan yang muncul,” ujarnya.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "PENGUMUMAN PENTING ! ANAK YANG MASIH USIA 5 TAHUN DILARANG MASUK SEKOLAH"
Posting Komentar