JADWAL PEMBAHASAN REVISI UU ASN YANG SEMULA TANGGAL 5 JUNI TIBA-TIBA HILANG DARI AGENDA RAPAT BALEG

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Dalam kesempatan ini admin ingin membagikan kabar yang kurang baik untuk rekan-rekan Honorer dan PTT. Pasalnya, Jadwal pembahasan revisi UU ASN yang semula tanggal 5 juni tiba-tiba hilang dari agenda rapat Baleg. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Kabar buruk bagi honorer kategori dua (K2) dan pegawai tidak tetap (PTT). Jadwal pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah diagendakan pada Senin, 5 Juni tiba-tiba hilang dari daftar agenda rapat Baleg.
Agendanya justru diganti dengan pembahasan Revisi UU Migas. Hilangnya jadwal pembahasan Revisi UU ASN ini bisa diketahui setelah Baleg menerima undangan rapat dari Setjen untuk Senin (5/6).
"Saya kaget begitu baca jadwal Baleg yang malah pembahasan UU Migas, bukan UU ASN," kata Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto kepada JPNN, Sabtu (3/6).
Dia menegaskan, akan mencari tahu kenapa sampai jadwal pembahasan tersebut menguap. Apakah karena pemerintah yang tidak menyetujui UU ASN direvisi atau kah ada unsur politik lainnya.
Perubahan jadwal di Baleg, menurut politikus Gerindra memang sudah biasa terjadi. Namun, yang membuat dia heran adalah pembahasannya diganti dengan UU Migas.
"UU Migas itu memang masuk prolegnas, tapi masih lebih penting adalah UU ASN. Apalagi revisi UU ASN sudah keluar Surpresnya," ujarnya.
Bambang mengaku, sebelum keluar jadwal tanggal 5 Juni revisi UU ASN, sudah melakukan lobi-lobi hingga ke pimpinan. Alhasil keluarlah jadwal pembahasan revisi UU ASN.
"Begini ini kalau tidak dikawal terus, tahu-tahunya menguap saja jadwalnya. Saya jadi mempertanyakan komitmen anggota Baleg seperti apa. Kenapa tidak menjaga jadwal yang sudah ditetapkan itu dan sekarang hilang," tegasnya.
Meski kecewa karena jadwalnya menguap, mantan bupati Sukoharjo ini akan menelusuri penyebab hilangnya jadwal tersebut. Dia berjanji akan tetap konsisten mengupayakan penjadwalan kembali pembahasan revisi UU ASN, meskipun pemerintah tidak setuju. Sebab, dengan revisi UU ASN, honorer K2 serta PTT punya pintu masuk untuk diangkat menjadi PNS.
"Saya pengin tahu alasan pemerintah tidak setuju itu apakah karena tidak ada duitnya atau karena kompetensi honorer serta PTT rendah, atau ada alasan lainnya," tukasnya.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Jadwal pembahasan revisi UU ASN yang semula tanggal 5 juni tiba-tiba hilang dari agenda rapat Baleg ini.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "JADWAL PEMBAHASAN REVISI UU ASN YANG SEMULA TANGGAL 5 JUNI TIBA-TIBA HILANG DARI AGENDA RAPAT BALEG"

Posting Komentar