loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Batas waktu pengusulan PNS sampai 31 mei. namun dari 542 daerah, hanya 141 yang sudah ajukan usulan kebutuhan PNS tahun 2017. Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.
Jumlah daerah yang membutuhkan PNS baru masih sangat sedikit. Hal itu tergambar dari usulan kebutuhan CPNS 2017 yang masuk lewat e-formasi.
Data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyebutkan, dari 542 daerah, yang mengusulkan baru 141. Padahal tenggat waktu yang diberikan hanya sampai tanggal 31 Mei.
Menurut MenPAN-RB Asman Abnur, daerah yang tidak mengajukan usulan, berarti tidak membutuhkan tambahan pegawai baru. Hal ini dimungkinan karena tidak semua jabatan yang bakal dibuka.
"Formasi yang akan ditetapkan adalah sesuai usulan. Namun, usulan itu harus sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan seperti tenaga kesehatan, pendidik, penyuluh, penjaga lapas, dan jabatan yang mendukung nawacita," kata Asman di Jakarta, Kamis (1/6).
Sesuai dengan PP Manajemen PNS, usulan kebutuhan pegawai sudah harus diajukan setahun sebelum pengadaan. Namun, untuk tahun ini pengajuannya Mei 2017.
Selain itu, daerah-daerah yang sudah mengusulkan kebutuhan pegawai belum tentu juga bakal diberi formasi. Ada ketentuan KemenPAN-RB, daerah yang diberi formasi harus dengan belanja pegawai di bawah 50 persen.
"Kalau daerah yang pegawainya sudah banyak, tidak perlu tambah. Cukup berdayakan PNS yang ada," terangnya.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca terkait dengan Batas waktu pengusulan PNS sampai 31 mei. namun dari 542 daerah, hanya 141 yang sudah ajukan usulan kebutuhan PNS tahun 2017 ini. Semoga informasi ini bermanfaat, dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "BATAS WAKTU PENGUSULAN KEBUTUHAN PNS SAMPAI 31 MEI. NAMUN DARI 542 DAERAH, HANYA 141 YANG SUDAH AJUKAN USULAN KEBUTUHAN PNS TAHUN 2017"
Posting Komentar