KETUM PGRI : PEMERINTAH HARUS SEGERA ANGKAT GURU HONORER JADI PNS, SERTA GURU HONORER USIA DIATAS 35 TAHUN DIANGKAT MENJADI P3K

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Bagaimana kabar anda sahabat pembaca info Wartapgri? Semoga selalu dalam keadaan sehat. Amin. Sudah tahukah anda sahabat pembaca bahwa Ketum PGRI : Pemerintah harus segera angkat Guru Honorer jadi PNS. Serta Honorer usia diatas 35 tahun diangkat menjadi P3K. Untuk informasi selengkapnya, silahakan simak penjelasannya berikut ini.

Ketua Umum PGRI yang mendesak Pemerintah supaya Permasalahn Guru Honorer segera dituntaskan termasuk juga dengan pengangkatan Honorer K2 dan PTT jadi PNS segera direalisasi. 
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi meminta agar permasalahan guru honorer bisa segera diselesaikan.

"Permasalahan guru honorer hingga saat ini belum juga selesai. Kami berharap guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS bisa segera diangkat," harap Unifah di Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Sementara itu, untuk guru honorer yang berumur di atas 35 tahun juga bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Terutama untuk guru-guru honorer yang mengabdi di daerah terpencil, terluar dan terdepan," ungkap dia.

Unifah menjelaskan pemerintah harus menentukan status dari para guru honorer secepatnya, karena di sejumlah daerah masih banyak terjadi kekurangan guru.
"Kepala daerah kalau setiap ketemu saya, selalu mengeluhkan kekurangan guru. Di DKI Jakarta saja, setiap tahun kekurangan sekitar 2.000 guru. Lalu, kemana harus dicari kekurangannya karena perekrutan guru dibatasi oleh aturan-aturan," terang dia.
PGRI juga sudah menyiapkan beberapa catatan untuk direkomendasikan kepada pemerintah dalam pengangkatan guru honorer menjadi P3K, seperti tidak ada kontrak setiap tahun, dibayar sesuai dengan ketentuan gaji P3K, diberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta ada pesangon.


Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Ketum PGRI : Pemerintah harus segera angkat Guru Honorer jadi PNS. Serta Honorer usia diatas 35 tahun diangkat menjadi P3K ini.

Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "KETUM PGRI : PEMERINTAH HARUS SEGERA ANGKAT GURU HONORER JADI PNS, SERTA GURU HONORER USIA DIATAS 35 TAHUN DIANGKAT MENJADI P3K"

Posting Komentar