loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa PNS yang telat satu jam saja, Tunjangannya akan dipotong Rp. 13 Ribu. Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.
Tingkat kehadiran bagi PNS di lingkup Sekretariat Daerah Pemprov Sulawesi Selatan cukup tinggi di hari pertama kerja di Bulan Ramadan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel mencatat, kehadiran PNS ini mencapai 98 persen dari total pegawai lingkup setda sekitar 1.400 orang.
Kepala Sub Bidang Kinerja BKD Sulsel, Prayudi Syamsibar mengatakan, 2 persen belum terinput datanya ke sistem. Jadi, alasannya masih belum diketahui.
"Alasannya, mungkin tugas di luar atau sedang sakit. Kita kroscek kembali," kata Prayudi kepada FAJAR (Jawa Pos Group), Senin (29/5).
Menurut dia, kondisi kehadiran pegawai berubah drastis. Apalagi, sejak tunjangan diberlakukan. Jika tidak masuk atau pun terlambat, tunjangannya tak akan dibayarkan.
"Terlambat satu jam saja, dipotong Rp 13 ribu. Tak masuk seharian tak dibayarkan Rp 100 ribu," terang Prayudi.
Kepala Bidang Kinerja, Andi Harun mengatakan, bentuk teguran bergantung pada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Tapi, tetap ada batasannya.
"Lima hari teguran lisan, 11 hari teguran tertulis, dan kalau berbulan-bulan akan diserahkan ke BKD. Biasanya, kalau OPD tak bisa lagi membina pegawai bersangkutan," tegas dia.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan PNS yang telat satu jam saja, Tunjangannya akan dipotong Rp. 13 Ribu ini.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "PNS YANG TELAT SATU JAM, TUNJANGANNYA AKAN DIPOTONG RP. 13 RIBU"
Posting Komentar