loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Honorer usia diatas 35 tahun akan diperjuangkan untuk tetap bisa jadi PNS. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, silahkan simak penjelasannya berikut ini.
Pembahasan perdana revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diagendakan tanggal 5 Juni mendatang akan menghadirkan tiga menteri.
Menurut anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto, tiga menteri yang akan dihadirkan pada saat pembahasan perdana adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Pembahasan perdana revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diagendakan tanggal 5 Juni mendatang akan menghadirkan tiga menteri.
Menurut anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto, tiga menteri yang akan dihadirkan pada saat pembahasan perdana adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sesuai dengan Surpres yang diteken Presiden Joko Widodo pada akhir Maret 2017, pemerintah diwakili ketiga menteri tersebut diperintah membahas revisi UU ASN bersama DPR RI.
Beredar kabar, dari kalangan pemerintah ada upaya untuk tidak membahas revisi tersebut. Sebab, revisi itu dinilai hanya meloloskan tenaga honorer dan pegawai tidak tetap yang kompetensinya rendah.
"Memang, saya sudah mendengar ada gelagat dari pemerintah yang tidak ingin UU ASN direvisi. Itu sebabnya pemerintah mempercepat penyelesaian RPP turunan ASN," kata Bambang yang juga kapoksi Baleg DPR RI kepada JPNN, Rabu (24/5).
Walaupun nanti pemerintah punya pandangan lain terhadap revisi UU ASN, lanjutnya, DPR akan tetap pada komitmen awal yakni untuk memerjuangan honorer K2 dan PTT menjadi PNS.
"Kalau usia 35 tahun ke atas susah di-PNS-kan, maka kami akan cari jalan lainnya. Yang penting dapat ikannya tapi tidak membuat air keruh," ucapnya.
Dia pun menyayangkan adanya sejumlah honorer K2 yang terlibat dalam hiruk pikuk perpolitikan di Indonesia. Perilaku honorer K2 ini akan mengurangi simpati pemerintah maupun masyarakat luas.
"Ya bagaimana mau jadi pendidik yang benar, kalau sudah ikut dalam huru-hara politik. Guru dan tenaga kependidikan honorer harus netral serta independen. Jangan mau dibawa ke dalam politik," jelas Bambang.
Sumber : www.jpnn.com
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Honorer usia diatas 35 tahun akan diperjuangkan untuk tetap bisa jadi PNS ini.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Honorer usia diatas 35 tahun akan diperjuangkan untuk tetap bisa jadi PNS ini.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "HONORER USIA DI ATAS 35 TAHUN AKAN DIPERJUANGKAN UNTUK TETAP BISA JADI PNS"
Posting Komentar