SRI MULYANI : SELURUH PNS PEREMPUAN HARUS DAPAT TUNJANGAN MELAHIRKAN

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sahabat pembaca Info WARTAPGRI, sudah tahukah anda bahwa Sesuai dengan keinginan Menteri Keuangan Sri Mulyani Bahwa Semua PNS Perempuan Harus Dapat Tunjangan Melahirkan. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Tunjangan kinerja merupakan satu hal yang dinantikan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, tunjangan ini adalah salah satu penghasilan tambahan di luar gaji pokok PNS.
Menkeu Sri Mulyani

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, tunjangan kinerja ini pernah diberikan secara tidak realistis saat sebelum era reformasi. Tetapi, saat ini pemerintah begitu ketat dalam memberikan tunjangan.


"Menurut saya itu adalah suatu hal yang nirmal-normal saja, selama ini tukin (tunjangan kinerja) lebih banyak dari tunjangan base salary-nya yang sama sekali tidak realistis, itu gaji PNS dulu yang sebelum direformasi," tuturnya di Kantor Kementerian Keuangan usai melakukan dialog interaktif dengan pegawai perempuan, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Saat ini, pemerintah juga tengah berupaya untuk memberikan tunjangan kinerja secara adil bagi pemerintah. Utamanya adalah tunjangan kinerja bagi PNS yang cuti melahirkan. Menurut Sri Mulyani, hal ini adalah hak bagi seluruh PNS perempuan di Indonesia.
"Mereka punya hak yang sama lah untuk dapat sepenuhnya, paling menurut saya seluruh pegawai negeri tidak banyak dari sisi konsekuensi," tegasnya.
Sri Mulyani pun menegaskan bahwa seharusnya PNS yang cuti melahirkan harus menerima tunjangan kinerja secara utuh. Artinya, tidak boleh ada pemotongan tunjangan kinerja bagi PNS yang cuti hamil dengan alasan bahwa mereka jarang ke kantor.
"Kalau dibayar seperti mereka bekerja penuh namanya paid leave, mereka melahirkan kan namanya paid leave, seluruh yang mereka terima selama sebagai gajinya harus mereka terima. Baru base salary atau mereka dapatkan sebagian karena dianggap tidak bekerja saja," jelasnya.
Untuk itu,anggaran ini pun nantinya direncanakan dapat dibahas dalam APBN. Namun, rencana ini memang masih perlu pembahasan lebih lanjut.
"Tapi akan saya lihat hal-hal yang menurut saya masih ada yang bisa diperbaiki dan perkuat. Bahkan saya undang negara-negara yang lakukan gender mainstreming. Kalau di Kanada Menkeunya mengatakan tidak akan dilakukan program kalau tidak ada analisa gendernya," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Sri Mulyani menginginkan agar pemerintah tidak memotong tunjangan PNS yang cuti melahirkan. Hal ini rencananya akan diterapkan pada lingkungan Kementerian Keuangan.
"Ibu menteri baru saja sepakati pembayaran tinjauan kinerja," pungkas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto pada kesempatan yang sama.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Sri Mulyani Bahwa Semua PNS Perempuan Harus Dapat Tunjangan Melahirkan ini.

Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "SRI MULYANI : SELURUH PNS PEREMPUAN HARUS DAPAT TUNJANGAN MELAHIRKAN"

Posting Komentar