MAU TAHU BIAYA PENDAFTARAN UNTUK SEKOLAH DINAS? INI DIA INFORMASINYA!

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Mau Tahu Biaya Pendaftaran Untuk Sekolah Dinas? Silahkan cek informasinya disini.
Pemerintah telah membuka kesempatan kepada siswa yang ingin bergabung dengan sekolah ikatan dinas.
Gambar Ilustrasi
Ada sebanyak delapan sekolah ikatan dinas yang telah membuka pendaftaran serentak tahun ini. Namun, ada yang berbeda dibandingkan dengan tahun lalu.
Kali ini, pemerintah memungut biaya yakni sebesar Rp 50 ribu bagi peserta yang akan mengikuti SKD dengan CAT.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Badan Kepegawaian Negara.‎
Selain itu, ada juga beberapa Sekolah Kedinasan yang memungut biaya pendaftaran, yakni PKN STAN (Kemenkeu), STTD (Kemenhub), STIS (BPS) dan STMKG (BMKG).
“Pengaturannya dilakukan oleh masing-masing kementerian/lembaga,” ungkap Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta, Rabu (1/3).
Menurut Setiawan, hanya peserta yang telah dinyatakan lulus secara keseluruhan tahapan seleksi yang bisa mengikuti pendidikan.
Sedangkan untuk pengangkatan menjadi CPNS baru dilakukan setelah peserta dinyatakan lulus pendidikan.
Selain itu, peserta juga harus sudah memperoleh ijazah dari lembaga pendidikan kedinasan yang bersangkutan.
Peserta juga dapat ditempatkan di jabatan tertentu berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga bersangkutan dan pemda yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD.
Namun, semua itu berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh MenPAN-RB.
Baca Juga : 

Setiawan juga mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan calon siswa/taruna pada delapan sekolah kedinasan ini.
“Tidak ada satu orang atau pihak mana pun yang bisa membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu. Jadi jangan percaya calo,” jelas Setiawan
Sumber : http://www.jpnn.com.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Mau Tahu Biaya Pendaftaran Untuk Sekolah Dinas? ini. Silahkan LIKE FANSPAGE Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "MAU TAHU BIAYA PENDAFTARAN UNTUK SEKOLAH DINAS? INI DIA INFORMASINYA!"

Posting Komentar