PENGANGKATAN PNS DARI TENAGA HONORER HANYA AKAN RUGIKAN NEGARA

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Pengangkatan PNS Dari Tenaga Honorer Hanya Akan Rugikan Negara. Pendapat seperti pasti akan membuat semua tenaga Honorer akan semakin terombang ambing, padahal sudah ada secercah harapan disaat Revisi UU ASN tengah digodok oleh DPR RI. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Usulan DPR untuk mengangkat secara otomatis tenaga ho­norer menjadi PNS yang melalui revisi Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai bakal merugikan negara untuk jangka waktu panjang.

Gambar Ilustrasi

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Kajian Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufik di Jakarta, kemarin.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
Sebabnya, menurut Taufik, dari sejumlah 439 ribu tenaga honorer yang berpotensi diangkat menjadi PNS setelah ­disahkannya revisi UU ASN itu, sebagian besar masih berusia produktif. Para tenaga honorer itu pun bisa disebut tidak kompeten karena dinyatakan tidak lolos dalam beberapa tes pengangkatan sebelumnya.

Sebanyak 62,4% atau 278 ribu merupakan tenaga administrasi yang nantinya akan menjalankan birokrasi di pemerintahan.

“Jika mereka yang tidak kompeten ini diangkat, maka birokrasi kita akan tetap di tempat. Reformasi birokrasi yang dicita-citakan Presiden akan terhambat. Tidak hanya itu, karena usianya yang muda, jika tanpa peningkatan, mereka akan menghambat pembangunan jangka panjang,” kata Taufik.

Taufik pun meminta agar pemerintah dan DPR bisa bersikap bijak menyikapi hal ini. Tanpa mengesam­pingkan pengabdian tenaga honorer yang telah berlangsung bertahun-tahun, proses seleksi tetap harus dilakukan agar bisa mencari bibit potensial yang dapat berkontribusi pada reformasi birokrasi dan pembangunan. Sementara itu, bagi tenaga honorer yang tidak lulus, pemerintah harus menekankan pendekatan kesejahteraan melalui remunerasi upah.

Tak hanya soal pengangkatan tenaga honorer, Taufik juga keberatan dengan adanya penghapusan model seleksi terbuka yang direncanakan akan diakomodasi dalam revisi UU ASN. Menurutnya, seleksi terbuka tetap penting untuk menjaga agar produk sumber daya yang direkrut sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

Baca Juga : 
Dalam kesempatan yang sama, komisioner Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Nuraida Mokhsen melihat tataran proses pengangkatan tenaga honorer ke status yang lebih tinggi harusnya tidak perlu sampai memasukkannya ke dalam UU. Hal tersebut merupakan persoalan teknis yang bisa diselesaikan melalui aturan teknis seperti peraturan pemerintah (PP) atau keputusan presiden (keppres).

“UU merupakan produk strategis, sementara untuk proses pengangkatan lebih teknis. Pakai PP atau keppres (untuk pengangkatan tenaga honorer ke status yang lebih tinggi) saja cukup,” paparnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Arif Wibowo mengatakan pengangkatan ratusan ribu tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan membebani keuangan negara. Pasalnya, dalam usul revisi UU ASN, pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sumber : http://epupns.blogspot.co.id

Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca setia info Wartapgri terkait dengan Pengangkatan PNS Dari Tenaga Honorer Hanya Akan Rugikan Negara ini. Semoga informasi ini bermanfat dan terima kasih atas kunjunan anda.
loading...

0 Response to "PENGANGKATAN PNS DARI TENAGA HONORER HANYA AKAN RUGIKAN NEGARA"

Posting Komentar