DUA MENKO MINTA KE DPR UNTUK DITAMBAHKAN ANGGARAN TUNJANGAN PNS

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Selamat Malam pembaca setia Wartapgri.com. Seperti halnya judul artikel diatas yang menyatakan bahwa Dua Menko Minta Ke DPR Untuk Ditambahkan Anggaran Tunjangan PNS menjadi isu sedap. Simak penjelasannya.

Dua Menteri Koordinator (Menko) tengah mengusulkan tambahan anggaran kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR. Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kementerian masing-masing.  
 
Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menuturkan, kementeriannya mendapat pagu anggaran yakni sebesar Rp 281 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Jumlah itu turun dari pagu anggaran di APBN Perubahan 2016 yang dialokasikan Rp 289 miliar.
 
"Dari anggaran tersebut, untuk belanja pegawai dan operasional di tahun 2017 sebesar Rp 51 miliar atau turun Rp 1,9 miliar dari pagu Rp 52,9 miliar di APBN-P 2016," ujar Wiranto saat Raker dengan Banggar DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2016). 
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
Menurut dia, pagu anggaran yang sebesar Rp 51 miliar tersebut tidak cukup membiayai operasional Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), mengingat aktivitas atau kegiatan yang bertambah. 
 
"Jadi karena kegiatan operasional yang bertambah khususnya untuk mendukung program prioritas Kemenko Polhukam, maka kami mengusulkan tambahan anggaran Rp 3,5 miliar menjadi Rp 54,5 miliar untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan operasional tersebut," jelas Wiranto. 
 
Pada kesempatan yang sama, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kementeriannya mendapat alokasi pagu anggaran Rp 350,4 miliar di 2017 atau turun Rp 2,45 persen dari pagu APBN-P 2016 sebesar Rp 359,2 miliar.  
 
Dia juga menuturkan, pagu anggaran Rp 350,4 miliar ini sudah termasuk anggaran untuk Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) yang mencapai Rp 44,3 miliar. Jika dihitung, tanpa anggaran KEIN, pagu anggaran murni Kemenko Bidang Perekonomian sebesar Rp 305,3 miliar di 2017. 
 
"Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 210 miliar untuk 2017, sehingga total pagu di APBN tahun depan sebesar Rp 560,9 miliar," harap Darmin. 
 
Tambahan anggaran itu, katanya, untuk mendanai kegiatan pokok Kemenko Bidang Perekonomian, yang diantaranya koordinasi satuan tugas percepatan dan efektivitas pelaksanaan kebijakan ekonomi. 
 
Juga kegiatan lainnya yang meliputi pengembangan ekonomi makro yang kondusif, kebijakan keuangan inklusif seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), kedaulatan pangan dan ketahanan air, ketahanan energi, hingga pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK).  
 
Darmin juga berharap, Banggar DPR supaya dapat menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut untuk mengembalikan tunjangan kinerja PNS Kemenko Bidang Perekonomian menjadi 70 persen dari saat ini 59 persen. 
 
Dia juga mengakui, ada penyesuaian tukin pegawai Kemenko Bidang Perekonomian sejak 2014 menjadi 70 persen dari tukin PNS di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian akibat Kemenkeu menaikkan tukin PNS di 2016, prosentase tukin pegawai Kemenko Bidang Perekonomian turun menjadi 59 persen. 
 
"Jadi kami usulkan agar tukin dikembalikan menjadi 70 persen lagi. Dengan begitu, perlu tambahan anggaran tidak banyak sih cuma Rp 10 miliar atau 20 persen dari alokasi tukin di 2017," ungkap Darmin. 


Berita diatas yang menyatakan bahwa Dua Menko Minta Ke DPR Untuk Ditambahkan Anggaran Tunjangan PNS dapat anda komentari pada kolom komentar dibawah. Semoga informasi ini bermanfaat untuk rekan-rekan pembaca, terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "DUA MENKO MINTA KE DPR UNTUK DITAMBAHKAN ANGGARAN TUNJANGAN PNS"

Posting Komentar