KINI KEMDIKBUD TELAH PERSIAPKAN ATURAN BAKU MENGENAI GAJI GURU HONORER

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Kini Kemdikbud Telah Persiapkan Aturan Baku Gaji Guru Honorer. Bagaianakah aturannya? simak penjelasan selengkapnya dibawah ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) kini tengah mempersiapkan peraturan yang terkait pembayaran gaji guru honorer. Peraturan ini disebut akan memberikan kepada guru honorer akan besaran jumlah gaji mereka.

Mendikbud : Muhadjir Efendi

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi mengatakan, penetapan besaran gaji honorer selama ini dimasukan dalam dana bantuan operasional sekolah (BOS). Namun, gaji untuk honorer tidak jelas besarannya karena tergantung dari masing-masing kepala sekolah (Kepsek).
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
"Peraturan ini untuk memudahkan dan menjamin bahwa pembayaran (gaji honorer) lebih jelas," ungkap Unifah, Meski demikian, pembuatan peraturan ini seharusnya tidak terlalu lama. Sebab, pemberian dana BOS masih terdapat di Kemendikbud. Artinya Kementerian bisa lebih cepat dalam menentukan jumlah atau presentase untuk gaji honorer melalui dana BOS tersebut.
Unifah juga meminta peraturan ini bisa rampung dalam satu bulan ini. Sehingga pada awal bulan ketika pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan gaji, maka pegawai honorer juga bisa mendapatkan gaji serupa.

"Tapi ya ini (peraturan) jangan lama-lama, harus segera, karena urusan perut kebutuhan pokok ini tidak bisa ditunda," tegasnya.

Baca Juga :


Sebelumnya‎, Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) tengah menyiapkan peraturan terkait dengan penyaluran gaji bagi para guru honorer yang saat ini masih tertunda akibat pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. Rencananya bulan ini peraturan tersebut selesai dan bisa digunakan sebagai acuan dalam pembayaran gaji guru honorer. Republika

Sumber : http://jetjetsemut.blogspot.co.id

Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan informasi mengenai Kini Kemdikbud Telah Persiapkan Aturan Baku Gaji Guru Honorer ini. Semoga bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "KINI KEMDIKBUD TELAH PERSIAPKAN ATURAN BAKU MENGENAI GAJI GURU HONORER"

Posting Komentar