loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua.
Wartapgri.com - Merupakan Portal Berita & Situs Informasi seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, Pendidikan, Loker, Info Kementerian, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber.
Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmat Nasution Hamka meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana penundaan transfer dana alokasi umum (DAU), khususnya untuk Kalteng.
Wartapgri.com - Merupakan Portal Berita & Situs Informasi seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, Pendidikan, Loker, Info Kementerian, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber.
Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmat Nasution Hamka meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana penundaan transfer dana alokasi umum (DAU), khususnya untuk Kalteng.
Pasalnya, Kalteng tergolong daerah dengan kas yang sangat kecil, apabila dana transfer diserahkan kepada kabupaten/kota.
”Kas daerah yang besar karena banyak kewajiban-kewajiban transfer ke kabupaten/kota yang belum direalisasikan dan juga ada komponen pembiayaan serta diperhatikan membengkaknya biaya pilkada yang kemarin sempat tertunda. Perlu dikaji ulang penundaan DAU Kalteng,” ungkapnya, Sabtu (27/8).
Seharusnya, lanjut Hamka, sebelum menunda DAU, pemerintah harus lebih dulu melihat kondisi kas daerah. Jangan hanya melihat secara global, tapi juga komponen kewajiban yang terangkum di dalamnya. Dengan demikian, dalam menetapkan posisi kas daerah dikategorikan sangat tinggi, tinggi, dan sedang supaya lebih proporsional.
”Untuk Kalteng, kas daerah yang ada kalau setelah bayar belanja pegawai hanya kurang lebih tersisa Rp 12 miliar. Kalau DAU ditunda, ini akan sangat mengganggu kinerja dan percepatan pembangunan daerah," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah harus bisa menelaah dan mengkaji kontribusi Kalteng untuk pusat. Hal itu memang seharusnya diperhitungkan, karena Kalteng sangat memerlukan pembangunan agar tidak tertinggal.
”Kalau kita telaah lebih dalam, kontribusi Kalteng sangat luar biasa, khususnya dari perkebunan sawit, seperti CPO. Selama ini belum dihitung sebagai dana bagi hasil juga kepada daerah," pungkasnya.
Sumber : http://www.jpnn.com/
Silahkan like FANSPAGE dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi terbaru hanya untuk anda. Semoga Informasi ini memberikan manfaat untuk rekan-rekan semuanya. Jangan lupa di Bagkian ya... Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
Silahkan like FANSPAGE dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi terbaru hanya untuk anda. Semoga Informasi ini memberikan manfaat untuk rekan-rekan semuanya. Jangan lupa di Bagkian ya... Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
loading...
0 Response to "PEMERINTAH KINI DIDESAK BATALKAN PENUNDAAN TRANSFER DANA ALOKASI UMUM (DAU)"
Posting Komentar