loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. Semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi sahabat semuanya. Silahkan di baca informasi selengkapnya!
Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terdahulu Yuddy Chrisnandi yang mengangkat CPNS dari guru bantu DKI Jakarta dan bidan PTT dipertanyakan.
Pasalnya, hingga kini masih tidak jelas pemerintah menggunakan payung hukum yang mana.
"Kami bingung dengan Menteri Yuddy kemarin. Kalau urusan K2, alasannya macam-macam. Tapi kenapa guru bantu dan bidan bisa gampang penyelesaiannya," beber Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Wilayah Pekanbaru Said Syamsul Bahri kepada JPNN, Selasa (26/7).
Menurut Said, setiap pengangkatan CPNS harus ada dasar hukum yang jelas. Apakah lewat Permen atau PP. Dia juga menyayangkan bila ternyata pemerintah menggunakan PP 56/2012 untuk mengangkat bidan PTT.
"Wajar kalau kami curiga, sebab sampai saat ini payung hukumnya masih belum ada. Jangan-jangan pakai PP 56/2012 yang jelas-jelas untuk kami namun oleh pemerintah disebutkan sudah selesai masa berlakunya," paparnya.
Kecurigaan Said ini lantaran pemerintah juga pernah menggunakan PP tersebut saat mengangkat ribuan guru bantu DKI Jakarta pada April 2015. Padahal usia PP 56/2012 hanya sampai akhir Desember 2014.
"Tunjukkan ke publik dasar hukum pengangkatan para bidan dan guru bantu itu. Jangan hanya ke K2 yang dibikin rumit, lainnya kok dimuluskan. Ada apa ini dengan pemerintah," pungkasnya.
Sumber : http://www.jpnn.com/
Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
loading...
0 Response to "BIDAN PTT DAN GURU BANTU BERJALAN MULUS, HONORER K2 DIBIKIN RUMIT"
Posting Komentar