loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. Semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi sahabat semuanya. Silahkan di baca informasi selengkapnya!
Penerapan e-logbook di lingkungan aparat sipil negara (ASN) banyak memakan korban. Banyak pegawai yang harus menerima vonis pemecatan karena bolos selama 46 hari.
Selain itu, delapan PNS yang terjerat kasus narkoba. Ada pula lima PNS yang tersangkut kasus korupsi. Tak hanya itu, sebanyak 32 orang melakukan pelanggaran berat lain.
Kepala BKD Kaltim M Yadi Robyan mengklaim, evaluasi data yang dilakukan sudah sangat akurat karena pihaknya sudah menggunakan sistem dengan berbasis online.
Jadi, jumlah PNS Kaltim yang mencapai 6.730 orang bisa terdata. Namun, perubahan sistem absensi yang berbasis online dan pemantauan kinerja lewat e-logbook sejak Maret 2016 sangat membantu melakukan pengawasan.
Hasilnya, sebanyak 45 orang terjaring dan akhirnya pensiun dini atau dipecat.
“Data ini sejak dua tahun yang lalu, 45 orang dipecat. Ini capaian yang positif, tingkat kehadiran dari 95 persen menjadi 96,68 persen pada tahun ini dibanding dua tahun lalu,” ujar Roby kepada Kaltim, Rabu (27/7).
Ditemui secara terpisah, Asisten Administrasi Umum Pemprov Kaltim Fathur Rahman mengungkapkan, ada tren positif dari aspek kehadiran dan kinerja PNS sejak adanya pemberlakuan sistem tersebut. Dengan begitu, kedisiplinan PNS dapat konsisten.
Jika ada pelanggaran berat maka dilakukan pemecatan. Tetapi, bila pelanggaran ringan, akan diberi sanksi pemotongan tunjangan tambahan penghasilan (TTP). “Itu dinilai dari tingkat kehadiran dan kinerja. Bagi yang melanggar disiplin dipotong TTP-nya,” tutupnya.
Sumber : http://www.jpnn.com/
Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
loading...
0 Response to "ASTAGA !!! INILAH JUMLAH PNS YANG DIPECAT DALAM 2 TAHUN TERAKHIR"
Posting Komentar