loading...
loading...
Kesejahteraan Guru Honorer
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat Siang, Salam Informasi...
Berbicara mengenai topik kesejahteraan guru memang seakan tiada habisnya untuk dibahas, terutama kesejahteraan para guru honorer. Sudah barang tentu, nasib guru honorer tidak seberuntung guru PNS yang tingkat kesejahteraannya relatif sudah sangat baik karena para guru honorer tidak menerima gaji sebesar guru PNS.
Bahkan rata-rata guru honorer hanya menerima gaji sebesar 200 - 400 ribu saja untuk setiap bulannya. Padahal guru honorer memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama dengan para guru PNS. Miris melihat angka besaran gaji yang bahkan sangat jauh dari UMR di daerah manapun di Indonesia.
Berbicara mengenai topik kesejahteraan guru memang seakan tiada habisnya untuk dibahas, terutama kesejahteraan para guru honorer. Sudah barang tentu, nasib guru honorer tidak seberuntung guru PNS yang tingkat kesejahteraannya relatif sudah sangat baik karena para guru honorer tidak menerima gaji sebesar guru PNS.
Bahkan rata-rata guru honorer hanya menerima gaji sebesar 200 - 400 ribu saja untuk setiap bulannya. Padahal guru honorer memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama dengan para guru PNS. Miris melihat angka besaran gaji yang bahkan sangat jauh dari UMR di daerah manapun di Indonesia.
Pada beberapa tahun terakhir ini, peran pemerintah terhadap guru,
khususnya guru pegawai negeri sipil (PNS) sudah cukup baik. Bahkan
sangat baik, terutama bagi guru PNS di pemerintah daerah yang APBD-nya
tinggi seperti Pemerintah Provinsi DKI. Guru PNS selain bergaji cukup,
mereka juga menerima tunjangan sertifikasi dan lain sebagainya. Pendek
kata, guru PNS sudah cukup sejahtera.
Namun, bagaimana dengan guru non-PNS alias guru honorer dan guru di
sekolah swasta kecil? Tentu saja guru honorer dan swasta kecil tidak
seberuntung guru PNS, karena tidak menikmati gaji sebesar mereka. Begitu
pula dengan tunjangan lainnya, seperti tunjangan sertifikasi, karna tidak
semua guru menerimanya.
Ketimpangan kesejahteraan guru PNS dan honorer seperti itu juga diutarakan oleh guru berprestasi 2014. Sebut saja Evi Sulistyaningsih,
guru Bahasa Indonesia di SMA Negeri 4 Berau, Kalimantan Timur, yang
merasakan bahwa peran pemerintah terhadap guru PNS sudah lebih baik,
apalagi ditambah adanya tunjangan sertifikasi. Namun, hal ini tidak
dirasakan oleh guru honorer, yang menurutnya kurang diperhatikan oleh
pemerintah. Pekerjaan mereka sama dengan guru PNS, namun honor mereka
jauh dari layak. Untuk itu, diharapkan agar pemerintah memerhatikan nasib guru honor, setidaknya ada upah minimum bagi mereka.
Harapan seperti yang dikemukakan oleh seorang guru dari Berau tadi boleh
jadi merupakan harapan semua guru, baik yang berstatus PNS maupun
honorer. Sangat mudah menemukan fakta bahwa di satu sekolah guru PNS dan
honorer memiliki beban sama, namun pendapatan yang diterima jauh
berbeda. Hal ini yang menjadikan guru PNS terkadang merasa “berdosa”
dengan rekan sejawatnya.
Memang harus diyakini, mengurai masalah guru hononer atau swasta kecil
tidaklah mudah karena menyangkut banyak pihak. Diperlukan keseriusan dan
komitmen tinggi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Penyelesaian
masalah yang berhubungan dengan guru honorer bergantung
pada Pemda dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud. Tentu saja
“bola” ada di tangan Pemda, karena tanggung jawabnya terkait anggaran
bagi guru honorer lebih besar. Sehingga besaran anggaran yang
disediakan Pemda mempengaruhi honor yang diterima guru honorer. Semakin
tinggi APBD-nya, secara teori akan semakin sejahtera pula
guru-gurunya.Untuk itu, jumlah pendapatan maupun honor yang diterima
guru di satu daerah
dan daerah lain boleh jadi tidaklah sama.
Kita berharap kedua belah pihak (Pemda dan Kemendikbud) dapat menjalin
kerja sama yang baik, sehingga persoalan pendidikan, termasuk yang
berhubungan dengan guru honorer, dapat diselesaikan secara baik pula.
Bagaimana pun, guru honorer merupakan bagian tak terpisahkan dari sebuah upaya mencerdaskan anak bangsa. Mereka, para guru honorer tersebut, juga tak dapat dipisahkan dari gerakan nasional yang bernama ‘Revolusi Mental’ yang sedang dijalankan oleh pemerintah. Gerakan ini tentu menempatkan guru pada posisi yang strategis dalam revolusi mental di bidang pendidikan.
Kabar baik yang berhembus bahwa Pak Menteri Anies Baswedan sedang merencakan perbaikan upah dan penetapan upah minimum untuk guru honorer sebesar Rp. 2 juta sebagaimana standar penghasilan minimal guru dan sedang digodog bersama Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Yuddy
Chrisnandi. Semoga ke depan nasib guru honorer akan semakin diperhatikan
oleh pemerintah sehingga kesejahteraan guru honorer dapat semakin terangkat mengingat tugas dan tanggungjawab yang mereka emban tidaklah berbeda dengan para guru PNS.
silahkan klik situs wartapgri.com untuk informasi seputar guru terbaru dan terupdate. terima kasih.
Sumber : http://www.informasiguru.com
loading...

0 Response to "Kesejahteraan Guru Honorer di tahun 2016"
Posting Komentar