DINILAI PENDAPATAN PNS TIDAK SEIMBANG, PEMERINTAH UBAH STRUKTUR GAJI PNS

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Pemerintah Ubah Struktur Gaji PNS Karena Pendapatan PNS Dinilai Tidak Seimbang. Untuk informasi lebih jelasnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.

Pemerintah akan mengubah struktur gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP). Pemerintah menilai struktur pendapatan yang diterima PNS saat ini tidak seimbang.


Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan, saat ini terdapat sebanyak tiga unsur yang menentukan penghasilan PNS. Unsur tersebut adalah gaji pokok, tunjangan kinerja, dan kemahalan daerah.


"Saat ini memang antara gaji pokok dan tunjangan kinerja enggak berimbang. Gaji pokok kecil, kemudian tunjangannya yang besar," ujar dia di Kementerian PAN-RB Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Padahal, gaji pokok merupakan penentu untuk jaminan kesehatan dan pensiun bagi PNS. Jika gaji pokok besar, maka jaminan seperti pensiun akan juga naik.


"Memang persoalannya saat ini yang jaminan kesehatan. Pensiun basisnya persentase gaji pokok. Ketika gaji pokok dinaikkan, maka berdampak ke struktur pensiun dan seterusnya," kata dia.



Untuk mengubah pola gaji tersebut, pemerintah akan sangat berhati-hati. Sebab perubahan pola ini akan berdampak kepada anggaran negara. "Kita sangat berhati-hati di situ. Ketika akan meningkatkan struktur gaji pokok, cek kemampuan negara cukup apa enggak. Dan ini seluruh wilayah Nusantara," ungkap dia.

Terkait dengan tingkat kemahalan, pemerintah akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS). "Kita lihat titik nolnya, misalnya di Jakarta 0 artinya Papua berapa kali indeks dari Jakarta 5 kali kah, 7 kali, atau 1 kali. Daerah lain nol koma sekian," ungkap dia. Namun, dia juga menegaskan, perubahan struktur pendapatan ini tidak mengurangi penghasilan yang diterima saat ini. Perubahan itu hanya penyesuaian alokasi saja.

"Prinsipnya adalah kita seharusnya tidak mengurangi penghasilan saat ini, bagaimana menyusun struktur penggajian baru tapi tidak mengurangi penghasilan saat ini, ini masalah alokasi ini saja," ungkap dia.



Ketentuan akan perubahan struktur penggajian tersebut akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP). PP ini terpisah dari PP yang baru saja terbit, yakni PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).


"Untuk sistem penggajian dan tunjangan akan kita atur di dalam PP yang terpisah dari PP 11," pungkas dia.

Sumber : liputan6.com

Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Pemerintah Ubah Struktur Gaji PNS Karena Pendapatan PNS Dinilai Tidak Seimbang ini.

Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "DINILAI PENDAPATAN PNS TIDAK SEIMBANG, PEMERINTAH UBAH STRUKTUR GAJI PNS"

Posting Komentar