loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Draft Pergub Mengenai Gaji Guru Honorer Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Meliputi GTT dan PTT Akhirnya Beres. Untuk informasi lebih jelasnya, silahkan simak di bawah ini.
Biro Hukum Pemprov Jateng kini telah menyelesaikan draf peraturan gubernur (pergub) yang mengatur gaji honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) meliputi guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). Pada Senin (13/3) siang, draf sudah diserahkan pada gubernur dan menunggu untuk ditandatangani.
Gambar Ilustrasi
“Sudah di Pak Gubernur,” ungkap Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng Indrawasih, pada Senin (13/3).
Gubernur Ganjar Pranowo juga mengaku draf Pergub memang sudah masuk. Namun dirinya akan mempelajari ulang dan segera menadatangani jika tidak ada perubahan. “Hari ini (kemarin; red) masuk ke saya. Mudah-mudahan hari ini (kemarin;red) ditandatangani,” kata Ganjar.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
Peraturan gubernur ini menjadi dasar untuk pencairan gaji tenaga honorer SMA/SMK peralihan dari pemerintah kabupaten/kota. Disdikbud Jateng mendata jumlah tenaga honorer mencapai 15.518 orang. Terdiri dari guru tidak tetap sejumlah 7.768 orang dan pegawai tidak tetap 7.550 orang.
Sumber gaji pegawai honorer yang bekerja di SMA/SMK bakal berbeda. Gaji GTT bersumber dari APBD Provinsi, sementara gaji PTT menjadi tanggungan sekolah. Perihal nominalnya, akan ada perbedaan. Disesuaikan dengan jam kerja dan latar belakang pendidikan.
Pemprov telah menganggarkan lebih dari Rp 100 miliar dari APBD provinsi tahun 2017 untuk mencukupi gaji GTT selama setahun. Jika ada kekurangan maka dialokasikan di APBD Perubahan. Gaji PTT nantinya akan diambilkan dari bantuan operasional sekolah (BOS). Mendikbud telah mengeluarkan aturan, sekolah boleh mengambil maksimal 15% dari alokasi dana BOS untuk gaji PTT.
Sementara itu bagi bupati atau wali kota yang ingin tetap menggratiskan siswa SMA/SMK, setelah peralihan kewenangan, diminta untuk mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) atau peraturan wali kota (Perwal).
“Cukup keluarkan Perbup. Misal isinya, seluruh siswa yang berasal dari wilayah tersebut mendapatkan subsidi sekian. Siswa dibuatkan rekening bank dan uang diserahkan pada anak. Tidak perlu ke Pemprov. Tidak repot dan dibuat sederhana saja,” tutur Ganjar.
Memang ada beberapa daerah yang selama ini sudah menggratiskan siswanya. Diantaranya Karanganyar dan Kudus.
Baca Juga :
- HORE !!! SEBANYAK 251 TENAGA HONORER KINI TELAH RESMI DIANGKAT MENJADI PNS
- CERITA MIRIS KONDISI SEKOLAH YANG TIDAK LAYAK PAKAI, SAMPAI GURU TAK DIGAJI
- INGIN MEMILIKI KESEMPATAN KULIAH GRATIS DI TIONGKOK? INI DIA INFORMASI DETAILNYA
Terkait untuk uang pungutan atau partisipasi wali murid SMA/SMK, gubernur kemungkinan besar tak akan mengeluarkan Pergub. Lantaran sudah ada undang-undang dan peraturan pemerintah yang menjadi payung hukumnya.
Namun ia juga mengingatkan agar setiap pungutan diputusakn sekolah bersama dengan komite sekolah selaku perwakilan wali murid. Keputusan itu wajib disosialisasikan sebelum dilaksanakan. Hal lain yang ia tekankan adalah transparansi.
Sumber : berita.suaramerdeka.com
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Draft Pergub Mengenai Gaji Guru Honorer Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Meliputi GTT dan PTT Akhirnya Beres ini. Silahkan LIKE FANSPAGE Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "DRAFT PERGUB MENGENAI GAJI GURU HONORER PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN MELIPUTI GTT DAN PTT AKHIRNYA BERES"
Posting Komentar