loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda pembaca setia info wartapgri.com bahwa Bukan Hanya Staf, Tapi Pejabat di Daerah Ini Juga Bakal Diacak. Untuk informasi selengkapnya silahkan baca ulasannya dibawah ini.
Kebijakan penempatan aparatur sipil negara (ASN) yang diacak tidak hanya berlaku bagi kalangan staf. Namun para pejabat pun siap-siap dimutasi di wilayah mana saja.
Kebijakan penempatan aparatur sipil negara (ASN) yang diacak tidak hanya berlaku bagi kalangan staf. Namun para pejabat pun siap-siap dimutasi di wilayah mana saja.
Gambar Ilustrasi
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, selain meredistribusi ASN, pemerintah juga bakal melakukan mutasi pejabat yang menjabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya/Pratama secara nasional.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
"Sebenarnya, saat ini mutasi pejabat sudah dilakukan dengan adanya seleksi terbuka. Kebijakan tersebut akan terus dikembangkan secara bertahap, yaitu mulai dari mutasi Sekda kabupaten/kota dalam satu provinsi. Selanjutnya, dilakukan mutasi kepala SKPD kabupaten/kota dalam wilayah provinsi juga," jelas Setiawan, Kamis (27/10).
Untuk jangka panjang, menurut dia, mutasi akan dilakukan untuk semua JPT Pratama lintas provinsi.
Setiawan juga menjelaskan, presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN. Presiden bisa mendelegasikan kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama kepada kepala daerah (gubernur, bupati/walikota) selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Baca Juga :
Namun, apabila dibutuhkan, presiden memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pembinaan ASN melalui kebijakan mutasi atau pemindahan JPT Pratama secara nasional.
“Ini semua bisa terwujud apabila sistem penggajian dan tunjangan sama, kecuali yang membedakan adalah tunjangan kemahalan daerahnya,” terang Setiawan.
Informasi ini bersumber dari : http://www.jpnn.com/
Berikan komentar dan saran anda terkait dengan informasi mengenai Bukan Hanya Staf, Tapi Pejabat di Daerah Ini Juga Bakal Diacak ini. Jika bermanfaat silahkan SHARE lewat Facebook dan Google+. Terima kasih atas kunjungan anda.
Berikan komentar dan saran anda terkait dengan informasi mengenai Bukan Hanya Staf, Tapi Pejabat di Daerah Ini Juga Bakal Diacak ini. Jika bermanfaat silahkan SHARE lewat Facebook dan Google+. Terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "SIAP-SIAP !!! BUKAN HANYA STAF, TAPI PEJABAT JUGA BAKAL DIACAK DIWILAYAH MANA SAJA"
Posting Komentar