loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua.
Wartapgri.com - Merupakan Portal Berita & Situs Informasi seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, Pendidikan, Loker, Info Kementerian, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber.

Wartapgri.com - Merupakan Portal Berita & Situs Informasi seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, Pendidikan, Loker, Info Kementerian, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber.

Sahabat pembaca Info Wartapgri, sudah tahukah anda bahwa honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) optimistis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur akan berpihak kepada mereka. Meski hanya bertemu dengan MenPAN-RB sekitar setengah jam, namun mereka yakin Asman lebih kooperatif.
"Kami merasa ada harapan baru memang dengan Menteri Asman. Paling tidak, honorer K2 bisa bangkit lagi setelah terdiam sekian bulan pascademo akbar beberapa bulan lalu," kata Ketum FHK2I Titi Purwaningsih kepada JPNN, Rabu (24/8).
Dia menyebutkan, tanda-tanda positif dalam penyelesaian honorer K2 terlihat pada revisi UU ASN yang diinisiasi Komisi II DPR RI. Ditambah lagi sikap Menteri Asman yang mau memberikan kesempatan kepada honorer K2 untuk bertatap muka dan menampung semua masalah.
Baca Juga :
Dalam pertemuan dengan MenPAN-RB, FHK2I memaparkan asal mula perjuangan honorer K2. Bermula saat seleksi CPNS 2013 yang di mana saat pengumuman yang diundur lima kali, Panselnas meluluskan honorer K2 bodong.
Alhasil honorer K2 asli yang bekerja di bawah 2005 tidak terangkat. Perjuangan dilakukan dengan dialogis sampai pada aksi demo honorer K2. Ending-nya pada 15 September 2015, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi sudah berjanji mengangkat seluruh honorer K2 menjadi CPNS secara bertahap.
Pengangkatan diutamakan bagi honorer K2 yang sudah dilengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari kepala daerah. Namun keputusan itu ditarik kembali dengan alasan adanya UU ASN dan tidak adanya anggaran.
Sumber : http://www.idhonorer.com
Silahkan like FANSPAGE dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi terbaru hanya untuk anda. Semoga Informasi ini memberikan manfaat untuk rekan-rekan semuanya. Jangan lupa di Bagkian ya... Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
Silahkan like FANSPAGE dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi terbaru hanya untuk anda. Semoga Informasi ini memberikan manfaat untuk rekan-rekan semuanya. Jangan lupa di Bagkian ya... Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
loading...
0 Response to "KABAR GEMBIRA NIH, PENYELESAIAN MASALAH HONORER K2 TUNJUKKAN TANDA POSITIF"
Posting Komentar