TIDAK JADI PNS PPPK MASIH ADA

loading...
loading...

WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi sahabat semuanya. silahkan di baca informasi selengkapnya!

Kepala Bidang Standarisasi Jabatan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagio mengatakan, masyarakat cenderung lebih menginginkan status PNS ketimbang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Padahal baik itu PNS maupun PPPK sama-sama berstatus aparatur sipil negara (ASN), dengan tingkat kesejahteraan yang sama.

"Karena kesejahteraannya yang sama itulah, menjadi PPPK harus melewati proses seleksi layaknya CPNS‎. Tes computer assisted test (CAT) dan tes kompetensi bidang," ungkap Aba di Jakarta, Selasa (31/5).

Di dalam PP Manajemen ASN,‎ untuk menghasilkan ASN profesional, dimasukkan jabatan non PNS yaitu PPPK. Tentu persaingan akan lebih ketat, karena non-PNS juga ikut bergabung dalam pemerintahan. PNS dan PPPK bisa berkompetisi untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi dalam pemerintah.

"Jadi jangan buru-buru menolak PPPK, kan belum tahu PPPK itu seperti apa," tegasnya.

Aba menambahkan, PNS kini tidak bisa asal bekerja, karena penilaian berdasarkan kinerja. Saat ini ASN diarahkan untuk bertransformasi dari rule based menjadi performance based, dan akhirnya dynamic governance pada 2025.‎ "Nantinya para ASN (PNS dan PPPK) saling berlomba menunjukkan performanya," tutupnya.  (esy/jpnn)

Sumber : http://www.jpnn.com/

Silahkan kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber.
loading...

0 Response to "TIDAK JADI PNS PPPK MASIH ADA"

Posting Komentar