INI DIA INFORMASI PENTING, PENCAIRAN THR BAGI PNS TAHUN 2016 AKAN SEGERA DIBAYARKAN

loading...
loading...
PENCAIRAN THR BAGI PNS TAHUN 2016


WARTAPGRI - Selamat Siang Kawan Pembaca Wartapgri.com. kembali lagi hadir berita terbaru mengenai pembayaran THR bagi PNS. berikut ulasan selengkapnya.

Untuk tahun 2016 ini dipastikan bahwa semua Pegawai Negeri Sipil di semua lingkup instansi negara akan menerima santunan hari raya yang biasa disebut THR (Tunjangan Hari Raya). Hal itu merupakan salah satu berita gembira yang melegakan bagi semua PNS karena untuk pertama kalinya dari jaman kemerdekaan Pegawai Negeri Sipil mendapatkan tunjangan untuk merayakan hari raya. Kebijakan tersebut sudah dijelaskan oleh pihak Kementerian Keuangan sebagai instansi negara yang mengurusi bidang keuangan meliputi APBN bahwa untuk tahun 2016 nanti seluruh pegawai negeri sipil akan mendapatkan THR akan tetapi untuk tahun selanjutnya (2017) akan dievaluasi lagi apakah akan mendapatkannya lagi atau tidak.

Pencairan THR Bagi PNS Tahun 2016 – Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, bahwa pihaknya mengatakan, pemerintah akan meniadakan kenaikan gaji seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menggantinya dengan pemberian THR di pemerintah pusat, daerah bahkan Kementerian/Lembaga Tinggi Negara, termasuk DPR.
“Semuanya dapat THR (DPR dan Lembaga Tinggi Negara), THR yang diterima sebesar gaji saja. Tunjangan tidak dapat,” pungkas Kunta Wibawa Dasa Nugraha selaku Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu.
Kunta menambahkan, seluruh PNS termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri serta Lembaga Tinggi Negara akan mengantongi THR sebesar gaji masing-masing yang diterima setiap bulan. Sementara pemberian tunjangan tidak masuk dalam THR itu. Tujuan lainnya dari penerapan THR, tambahnya, pemerintah melaksanakan kewajiban kepada seluruh PNS untuk memberi THR. Namun Kunta tidak mau mengakui ketika ditanyakan mengenai apakah selama ini para PNS tidak menerima THR.

Bagi warga masyarakat yang memiliki status pegawai sebagai PNS hal ini merupakan berita bahagia karena selama ini menurut mereka bahwa pemerintah selama ini tidak pernah memberikan santunan berupa tunjangan untuk mereka gunakan dalam merayakan hari raya, disebutkan juga bahwa selama ini pemerintah hanya membayarkan Gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada saat menjelang hari raya untuk dapat dialokasikan sebagai THR bagi mereka.

Semoga dengan kebijakan baru ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil yang khususnya dapat dimanfaatkan untuk persiapan hari raya, akan tetapi sebagai timbal balik dengan adanya tunjangan hari raya (THR) bagi PNS ini dapat meningkatkan kualitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang selama ini dinilai kurang profesional dalam bidangnya. Dengan meningkatnya kinerja PNS karena adanya pemberikan tunjangan hari raya ini maka masyarakat sebagai warga negara dapat merasakan efeknya dan pada akhirnya mereka juga akan puas dengan kinerja mereka sebagai pelayan bagi warga masyarakat.


Semoga informasi diatas dapat memberikan manfaat bagi kita semua. 
kunjungi pula situs kami mengenai berita dan informasi terbaru yang mengupas tentang informasi  Guru, CPNS, dan Dunia Pendidikan di wartapgri.com
terima kasih, Wassalam........


loading...

0 Response to "INI DIA INFORMASI PENTING, PENCAIRAN THR BAGI PNS TAHUN 2016 AKAN SEGERA DIBAYARKAN"

Posting Komentar