loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi sahabat semuanya. silahkan di baca informasi selengkapnya!
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mematangkan rencana dalam penerapan kebijakan rasionalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat ini, kementerian yang dipimpin oleh Yuddy Chrisnandi itu tengah menggodok draf pemangkasan jumlah PNS. Aturan teknis perampingan tersebut ditargetkan terbit usai Lebaran ini.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman membeberkan, regulasi pemangkasan jumlah PNS itu diatur dalam peraturan menteri.
Dia juga menambahkan, secara nasional, jumlah PNS sudah terlalu banyak. Dia berharap Juli nanti aturan teknis itu bisa segera disosialisasikan ke seluruh Indonesia. Selanjutnya pemangkasan jumlah PNS ditargetkan mulai berjalan pada bulan Maret 2017.
’’Jelas ada kriteria-kriteria dalam penyesuaian jumlah PNS ini. Namun saya belum bisa memaparkan detailnya,’’ tuturnya.
Kebijakan pemangkasan jumlah PNS tersebut berawal dari analisis jumlah PNS di Indonesia. Saat dihitung dengan perbandingan jumlah PNS dengan total populasi masyarakat, ketemu angka 1,77 persen.
Sementara analisa Kementerian PAN-RB, rasio ideal jumlah PNS dengan populasi masyarakat adalah 1,5 persen. Dari dasar persentase itulah angka jumlah PNS yang mencapai 4,5 juta orang dinilai terlalu banyak.
Sumber : http://www.jpnn.com/
Silahkan kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber.
loading...
0 Response to "MULAI MARET 2017 JUMLAH PNS/ASN DI PANGKAS"
Posting Komentar