loading...
loading...
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengatakan bahwa data instansi pusat dan daerah masih kekurangan 141 ribu PNS baru. Hanya saja karena keterbatasan anggaran membuat pemerintah melakukan perekrutan bertahap.
"Jumlah PNS di Indonesia saat ini 4,517 juta orang. Namun baik pusat maupun daerah ternyata masih kekurangan pegawai baru," ungkap Kabid Standarisasi Jabatan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagio di Jakarta, Rabu (1/6).
Dia juga menyebutkan, di dalam APBN 2016 pemerintah sudah menganggarkan dana untuk 81 ribu PNS baru. Jumlah tersebut akan ditambah atau tidak, tergantung pembahasan dengan DPR RI.
"Dalam rekrutmen CPNS tahun ini baik formasi khusus maupun umum tetap melalui tes computer assisted test (CAT)," tegasnya.
Sumber : http://www.jpnn.com/
Silahkan kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber.
loading...
0 Response to "DI BUTUHKAN 141 RIBU PNS BARU, TAPI BERAPA YANG DI SETUJUI?"
Posting Komentar