INI DIA PERATURAN PEMERINTAH UNTUK MELINDUNGI GURU

loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi sahabat semuanya. silahkan di baca informasi selengkapnya!


Presiden sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 tentang guru. Peraturan pemerintah tersebut juga melindungi guru dalam melaksanakan tugasnya dan mendapatkan perlindungan hukum, khususnya dalam pasal 39, 40, dan 41.



Pasal 39 ayat 1 PP no 74 tahun 2008 berbunyi, "Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis.



yang ditetapkan oleh guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya".

Dalam pasal 39 ayat 2 juga telah disebutkan, sanksi tersebut dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.

"Guru juga berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan/atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing," bunyi Pasal 40.

Sementara itu pada pasal 41 menyatakan guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, ataupun pihak lain.

Dalam beberapa hari yang lalu, diberitakan kejadian-kejadian yang memilukan pada dunia pendidikan, yaitu mengenai nasib guru yang terus mendapat perlakuan yang tidak semestinya. Mulai dari keinginan mendidik atau mendisiplinkan, guru malah dicukur paksa, sampai ada yang memenjarakan guru.


Silahkan kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber.
loading...

0 Response to "INI DIA PERATURAN PEMERINTAH UNTUK MELINDUNGI GURU"

Posting Komentar