loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi sahabat semuanya. silahkan di baca informasi selengkapnya!
Kasus pemidanaan guru karena aksi pendisiplinan yang mereka lakukan sedang menarik perhatian publik. Masih hangat berita kemarin yang Di Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan, seorang guru dipenjara karena memotong rambut siswanya. Di provinsi yang sama, tepatnya di Kabupaten Bantaeng, guru lainnya dibui karena mencubit siswinya.
Plt Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi mengaku geram melihat hal demikian. Dia meyakini, para guru dilandasi niat baik saat mendisiplinkan anak didiknya.
"Saya marah melihat guru-guru tersebut dipenjara, itu tidak layak. Kenapa niat untuk mendisiplinkan siswa itu malah diperkarakan ke meja hukum, apalagi sampai masuk ke penjara," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (10/6/2016).
PGRI, kata Uni, menyesalkan sejumlah pihak yang dengan mudahnya membawa kasus ini ke ranah hukum. Maka dari itu, PGRI pun akan mengadvokasi masalah ini. Tujuannya agar para guru tidak lagi dipenjarakan saat mereka sedang menjalakan tugasnya.
"Saat mengajar, guru tidak boleh dipenjarakan secara sepihak atas laporan orangtua, apalagi soal mengajar," pungkasnya.
Sumber : http://news.okezone.com/
Silahkan like fanspage kami dan tetap setia kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. Terima kasih atas kunjungan anda. Wassalamualaikum Wr. Wb.
loading...
0 Response to "ADA OKNUM GURU YANG DI PENJARA, PLT KETUA UMUM PGRI MARAH !!!"
Posting Komentar