loading...
loading...
WARTAPGRI
– Assalamualaikum Wr. Wb. Bagaimana kabar anda pembaca setia
Wartapgri.com? semoga selalu dalam keadaan baik. masih dalam konteks
gaji ke-13 dan 14 buat PNS yang akan segera cair. berikut ulasan
selengkapnya.
PNS bakal
menerima gaji sebanyak 14 kali selama setahun. Ini sebagai ganti
kenaikan gaji. Dua kali gaji tambahan merupakan tunjangan hari raya
(THR) dan keperluan anak sekolah. Ketentuan pencairan dua kali gaji
tambahan itu masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan
Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, sampai tadi malam PP
yang ditunggu-tunggu 4,4 juta PNS itu belum terbit.’’Posisi sekarang
masih harmonisasi antar kementerian. Dibahas di Kemenkum-HAM,’’ ungkapnya
di Jakarta.
Menurut Herman, ada potensi dua gaji
tambahan itu bakal cair hampir bersamaan. Tetapi, Herman belum bisa
berspekulasi kapan PP tersebut bakal dikeluarkan. Menurut sejumlah
informasi, PP itu akan terbit Juli nanti. Karna menyesuaikan dengan
jatuhnya lebaran pada 6 Juli. Selain itu tahun ajaran baru 2016/2017
juga dimulai setelah lebaran.
Herman menegaskan pencairan gaji ke-14
sebagai THR itu harus dimaknai sebagai upaya pemerintah untuk
menggerakkan integritas di kalangan PNS. Dia tidak bisa memungkiri,
selama ini banyak PNS yang melakukan beragam cara untuk mencari uang
tambahan sebagai THR. Sebab kebutuhan mendekati lebaran, pasti lebih
besar dibanding hari-hari biasanya.
Pejabat yang hobi mencipta lagu itu
menjelaskan pemberian gaji ke-13 dan ke-14 harus diimbangi dengan
peningkatan kualitas PNS dalam pelayanannya di masyarakat. ’’Kedisiplinan
menerapkan jam kerja harus diutamakan,’’ jelasnya. Selain itu Herman
juga berharap PNS memberikan layanan yang ramah.
Pengamat pendidikan Indra Charismiaji
mengatakan sebagian besar PNS di Indonesia adalah guru. Dia berharap para
guru bisa memanfaatkan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 itu dengan bijak.
Semakin banyaknya pemberian gaji, dia berharap tunjangan profesi guru
(TPG) dialokasikan benar-benar untuk kepentingan peningkatan profesi.
'’Guru semakin sejahtera, harus diikuti perbaikan profesionalitas,’’imbuhnya. Dia menyesalkan jika ada guru yang
membelanjakan seluruh gaji dan TPG untuk urusan konsumerisme. Sebaliknya
guru melupakan kewajiban untuk terus menimba ilmu. (wan/agm/flo/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com
Kunjungi situs kami di wartapgri.com
untuk mengupdate informasi anda seputar dunia Guru, CPNS, ASN dan
lowongan CPNS kementerian. situs kami memberikan berita terbaru,
terupdate dan teraktual yang dihimpun dari berbagai sumber. terima
kasih, Wassalamualaikum Wr. Wb........
loading...
0 Response to "WOW!!! INI DIA JADWAL PENCAIRAN GAJI KE-13 & 14 BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) TAHUN 2016 "
Posting Komentar