loading...
loading...
Kenaikan Tunjangan Profesi Guru TPG 2016
WARTAPGRI - Sahabat Pembaca wartapgri.com
di manapun anda berada, kabar gembira datang dari guru yang semakin
diperhatikan pemerintah. bagaimana kegembiraanya? simak dibawah ini.
Tunjangan Profesi Guru TPG 2016 naik dikarenakan hal ini masuk dalam
Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN. Kenaikan tunjangan sertifikasi
guru tahun 2016 ini berdasarkan data, pada 2016 akan ada 166 ribu guru yang
disertifikasi.
Inilah salah satu sebab alasan Tunjangan Guru mengalami kenaikan di tahun 2016 seperti yang utarakan oleh Sumarna Surapranata selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemdikbud) seperti informasi yang dilansir dari Beritasatu.com.
Inilah salah satu sebab alasan Tunjangan Guru mengalami kenaikan di tahun 2016 seperti yang utarakan oleh Sumarna Surapranata selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemdikbud) seperti informasi yang dilansir dari Beritasatu.com.
Sumarna menegaskan, pada rapat anggaran bersama DPR, ditegaskan bahwa
tunjangan profesi untuk tahun 2016 akan naik Rp 3 triliun dari Rp 77
triliun menjadi Rp 80 triliun dengan pembagian Rp 73 transfer ke daerah
dan Rp 7 triliun sisanya akan dikelola Kemdikbud yang dialokasikan pada
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, alasan adanya kenaikan dana TPG karena berdasarkan data, pada 2016 akan ada 166 ribu guru yang disertifikasi, untuk itu membutuhkan tambahan dana. Selain itu ada penambahan jumlah pemilik sertifikasi guru, kenaikan gaji pokok yang mencapai sekitar 5-7 persen.
Syarat kriteria guru menerima tunjangan profesi guru antara lain jam mengajar yang mencapai 24 jam per minggu, materi pelajaran juga harus sesuai dengan bidang yang dikuasai guru serta rekening yang digunakan untuk menerima transfer TPG aktif.
Besaran dana uang TPG yang diterima guru dalam waktu tiga bulanan itu sebanyak satu kali gaji pokok yang disalurkan melalui tiga bank yaitu BRI, BNI, dan Mandiri.
Ketiga bank ini memiliki cabang di seluruh wilayah Indonesia melalui kerja sama yang disahkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ditjen GTK Kemdikbud dengan ketiga bank tersebut selama lima tahun ke depan.
Sumber : http://tinoberita.blogspot.co.id/2015/11/tunjangan-guru-naik-tahun-2016.html
Menurutnya, alasan adanya kenaikan dana TPG karena berdasarkan data, pada 2016 akan ada 166 ribu guru yang disertifikasi, untuk itu membutuhkan tambahan dana. Selain itu ada penambahan jumlah pemilik sertifikasi guru, kenaikan gaji pokok yang mencapai sekitar 5-7 persen.
Syarat kriteria guru menerima tunjangan profesi guru antara lain jam mengajar yang mencapai 24 jam per minggu, materi pelajaran juga harus sesuai dengan bidang yang dikuasai guru serta rekening yang digunakan untuk menerima transfer TPG aktif.
Besaran dana uang TPG yang diterima guru dalam waktu tiga bulanan itu sebanyak satu kali gaji pokok yang disalurkan melalui tiga bank yaitu BRI, BNI, dan Mandiri.
Ketiga bank ini memiliki cabang di seluruh wilayah Indonesia melalui kerja sama yang disahkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ditjen GTK Kemdikbud dengan ketiga bank tersebut selama lima tahun ke depan.
Sumber : http://tinoberita.blogspot.co.id/2015/11/tunjangan-guru-naik-tahun-2016.html
loading...
0 Response to "TUNJANGAN PROFESI GURU TPG 2016 NAIK"
Posting Komentar