PEMERINTAH DINILAI GAGAL JIKA MEMPERTAHANKAN KOMPETENSI SEBAGAI SYARAT UTAMA GURU HONORER MENJADI CPNS

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Pemerintah Dinilai Gagal Jika Mempertahankan Kompetensi Sebagai Syarat Utama Guru Honorer Menjadi CPNS. Untuk mengetahui informasi elengkapnya, silahkan disimak penjelasannya berikut ini.

Sikap pemerintah yang enggan mengangkat guru honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS dengan alasan kompetensi rendah dinilai memang tidak beralasan.
Anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto

Bila dilihat dari latar belakang pengangkatan guru honorer menjadi CPNS, hal itu merupakan imbas dari Inpres 3/1977 yang dikeluarkan untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik.
"Guru honorer baik yang K1 maupun K2 yang berusia di atas 35 tahun itu sisa-sisa dari kebijakan masa lalu. Saat itu, lulusan SMP diarahkan ke SPG agar ada tenaga pendidik," kata anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto kepada JPNN, Minggu (16/4).
Bahkan, siswa SPG kelas dua pun langsung dipekerjakan karena negara saat itu kekurangan tenaga pendidik. Meski begitu, yang mendaftar di SPG tidak banyak.
Umumnya yang mendaftar adalah siswa dengan prestasi akademik di atas 20 besar. Guru pun menjadi pilihan yang terakhir bagi siswa.
"Kalau sudah begitu bagaimana bisa diharapkan kompetensi mereka tinggi. Masa ada the big five atau the big ten‎ mau jadi guru. Biasanya yang mau jadi guru itu, maaf-maaf saja peringkatnya di atas sepuluh atau 20," ucapnya.

Bila pemerintah tetap saja ngotot untuk mempertahankan kompetensi sebagai syarat utama untuk guru honorer menjadi CPNS, hal itu dinilai akan gagal. Untuk menyelesaikan masalah honorer K2 cukup dengan pendekatan kemanusiaan.

Baca Juga :



"Dan, sepatutnya pemerintah juga yang menyelesaikan. Apalagi banyak honorer yang usianya di atas 40 dan 50 tahun," imbuh politikus Gerindra ini. 
Sumber : www.jpnn.com

Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Pemerintah Dinilai Gagal Jika Mempertahankan Kompetensi Sebagai Syarat Utama Guru Honorer Menjadi CPNS ini.


Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "PEMERINTAH DINILAI GAGAL JIKA MEMPERTAHANKAN KOMPETENSI SEBAGAI SYARAT UTAMA GURU HONORER MENJADI CPNS"

Posting Komentar