INILAH DAERAH-DAERAH YANG TERMASUK DALAM KATEGORI 3T YANG TAHUN INI MENDAPAT KESEMPATAN PENGANGKATAN GURU MENJADI PNS OLEH MENDIKBUD

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Inilah Daerah-daerah yang masuk dalam kategori 3T yang tahun ini mendapat kesempatan pengangkatan guru menjadi PNS oleh Mendikbud. Untuk informasi lebih jelasnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.

kabar gembira buat rekan-rekan guru yang berada didaerah 3T Karena Kemendikbud berjanji akan mengangkat ribuan Guru didaerah 3T jadi PNS tahun ini.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal mengangkat ribuan guru berstatus pegawai negeri sipil pada tahun 2017. Guru-guru itu akan bertugas di daerah dengan kategori terluar, tertinggal, dan terdepan (3 T).


Pernyataan tersebut disampaikan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai meresmikan Gedung Teaching Factory di SMK Muhammadiyah 7 Gondanglegi, Malang, Jawa Timur.

"Kami akan angkat 6.300 tenaga pengajar di daerah 3 T tahun ini. Harapannya, pendidikan di daerah-daerah itu makin maju," kata Muhadjir seperti dilansir dari metrotvnews.com.

Muhadjir mengaku saat ini tengah fokus untuk pengangkatan guru-guru di daerah 3 T. Namun ia masih belum berkomentar mengenai spesifikasi guru.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2015, berikut ini nama-nama daerah yang masuk dalam kategori 3 T:

1. Provinsi (Prov) Aceh:
Kabupaten (Kab) Aceh Singkil

2. Prov Sumatera Utara: 
- Kab Nias
- Kab Nias Selatan
- Kab Nias Utara
- Kab Nias Barat

3. Prov Sumatera Barat: 
- Kab Kepulauan Mentawai
- Kab Solok Selatan
- Kab Pasaman Barat

4. Prov Sumatera Selatan
- Kab Musi Rawas
- Kab Musi Rawas Utara

5. Prov Bengkulu: Kab Seluma

6. Prov Lampung: 
- Kab Lampung Barat
- Kab Pesisir Barat

7. Prov Jawa Timur: 
- Kab Bondowoso
- Kab Situbondo
- Kab Bangkalan
- Kab Sampang

8. Prov Banten: 
- Kab Pandeglang
- Kab Lebak

9. Prov NTB
- Kab Lombok Barat
- Kab Lombok Tengah
- Kab Lombok Timur
- Kab Sumbawa
- Kab Dompu
- Kab Bima
- Kab Sumbawa Barat
- Kab Lombok Utara

10. Prov NTT
- Kab Sumba Barat
- Kab Sumba Timur
- Kab Kupang
- Kab Timor Tengah Selatan
- Kab Timor Tengah Utara
- Kab Belu
- Kab Alor
- Kab Lembata
- Kab Ende
- Kab Manggarai
- Kab Rote Ndao
- Kab Manggarai Barat
- Kab Sumba Tengah
- Kab Sumba Barat Daya
- Kab Nagekeo
- Kab Manggarai Timur
- Kab Sabu Raijua
- Kab Malaka

11. Prov Kalimantan Barat
- Kab Sambas
- Kab Bengkayang
- Kab Landak
- Kab Ketapang
- Kab Sintang
- Kab Kapuas Hulu
- Kab Melawi
- Kab Kayong Utara

12. Prov Kalimantan Tengah: Kab Seruyan


13. Prov Kalimantan Selatan: Kab Hulu Sungai Utara

14. Prov Kalimantan Timur: 
- Kab Nunukan
- Kab Mahakam Ulu

15. Prov Sulawesi Tengah: 
- Kab Banggai Kepulauan
- Kab Donggala
- Kab Tolitoli
- Kab Buol
- Kab Parigi Moutong
- Kab Tojo Una-Una
- Kab Sigi
- Kab Banggai Laut
- Kab Morowali Utara

16. Prov Sulawesi Selatan: Kab Jeneponto

17. Prov Sulawesi Tenggara: 
- Kab Konawe
- Kab Bombana
- Kab Konawe Kepulauan

18. Prov Gorontalo: 
- Kab Boalemo
- Kab Pohuwato
- Kab Gorontalo Utara

19. Prov Sulawesi Barat: 
- Kab Polewali Mandar
- Kab Mamuju Tengah

20. Prov Maluku: 
- Kab Maluku Tenggara Barat
- Kab Maluku Tengah
- Kab Buru
- Kab Kepulauan Aru
- Kab Seram Bagian Barat
- Kab Seram Bagian Timur
- Kab Maluku Barat Daya
- Kab Buru Selatan

21. Prov Maluku Utara: 
- Kab Halmahera Barat
- Kab Kepulauan Sula
- Kab Halmahera Selatan
- Kab Halmahera Timur
- Kab Pulau Morotai
- Kab Pulau Taliabu

22. Prov Papua Barat: 
- Kab Teluk Wondama
- Kab Teluk Bintuni
- Kab Sorong Selatan
- Kab Sorong
- Kab Raja Ampat
- Kab Tambrauw
- Kab Maybrat

23. Prov Papua: 
- Kab Merauke
- Kab Jayawijaya
- Kab Nabire
- Kab Kepulauan Yapen
- Kab Biak Numfor
- Kab Paniai
- Kab Puncak Jaya
- Kab Boven Digoel
- Kab Mappi
- Kab Asmat
- Kab Yahukimo
- Kab Pegunungan Bintang
- Kab Tolikara
- Kab Sarmi
- Kab Keerom
- Kab Waropen
- Kab Supiori
- Kab Memberamo Raya
- Kab Nduga
- Kab Lanny Jaya
- Kab Memberamo Tengah
- Kab Yalimo
- Kab Puncak
- Kab Dogiyai
- Kab Intan Jaya
- Kab Deiyai


Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Inilah Daerah-daerah yang masuk dalam kategori 3T yang tahun ini mendapat kesempatan pengangkatan guru menjadi PNS oleh Mendikbud ini.



Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "INILAH DAERAH-DAERAH YANG TERMASUK DALAM KATEGORI 3T YANG TAHUN INI MENDAPAT KESEMPATAN PENGANGKATAN GURU MENJADI PNS OLEH MENDIKBUD"

Posting Komentar