PENGAMAT PENDIDIKAN : GURU TIDAK LAYAK MENERIMA TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG)

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pemba info Wartapgri, bahwa Menurut Pengamat Pendidikan : Guru Tidak Layak Menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Untuk informasi lebih jelasnya, silahkan simak penjelasannya berikut ini.

Laporan yang diterima Posko Pengaduan USBN Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang terkait dengan kasus bunuh diri pelajar dan pelecehan oknum guru terhadap siswi SMKN 3 Padang Sidempuan menimbulkan keprihatinan berbagai kalangan.
Pengamat Pendidikan : Indra Charismiadji

Salah satunya datang dari pengamat pendidikan Indra Charismiadji. Menurut Indra, dari kasus tersebut menunjukkan‎ bahwa saat ini Indonesia sedang krisis kualitas guru. Padahal, tingkat kesejahteraan guru makin meningkat karena banyaknya berbagai tunjangan.
"Kalau guru masih melakukan kekerasan verbal kepada siswa, bukan guru namanya dan tidak layak dia menerima tunjangan profesi guru," ungkap Indra kepada JPNN, Minggu (16/4).
Dia menyarankan pemerintah untuk ‎mengganti guru-guru yang tidak layak lewat mutasi atau dengan cara lainnya.
"‎Tinggal menggeser guru PNS yang tidak berkualitas ke jabatan lain. Memang ini jadi tantangan berat, namun mau nggak mau harus dilakukan untuk mengganti posisi guru yang tidak berkualitas dengan yang berkualitas," tandasnya.
Sumber : www.jpnn.com

Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Pengamat Pendidikan : Guru Tidak Layak Menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini.


Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "PENGAMAT PENDIDIKAN : GURU TIDAK LAYAK MENERIMA TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG)"

Posting Komentar