loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Simak nih Informasi terbaru terkait dengan status Guru Honorer, Mendikbud : Itu "Sunah". Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Jumlah Guru Honorer yang banyak memang menjadi pekerjaan rumah (PR) khusus bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk memperjelas status para Guru Honorer.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy M.Pd menjelaskan jika Surat Keputusan (SK) untuk Guru Honorer yang diakui legalitasnya dan dikeluarkan pemerintah daerah (Pemda) adalah bersifat tidak wajib.
"Tidak harus, itu kan sunnah saja. Dikeluarkan boleh, dapat pahala. Tapi Kalau tidak, ya tidak apa-apa," ujar Muhadjir saat menghadiri acara persmian Gedung Teaching Factory di SM Muhammadiyah 7 Gondanglegi, Jumat (14/4).
Muhadjir juga mengatakan, saat ini fokus Kemendikbud adalah pengangkatan tenaga Guru untuk daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).
Saat ini sebanyak lebih dari 600 ribu adalah guru honorer di Indonesia, dan semuanya menuntut untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu, Pemerintah saat ini tidak akan bisa mengangkat guru Honorer secara besar-besaran. Hal ini dikarenakan jumlah guru yang banyak dan anggaran yang terbatas menjadi alasan yang paling utama.
Baca Juga :
Baca Juga :
Lebih lanjut, kini permasalahan tersebut sudah dialihkan ke Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena Kemdikbud sudah tidak bisa bertanggung jawab dengan sepenuhnya.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Informasi terbaru terkait dengan status Guru Honorer, Mendikbud : Itu "Sunah" ini.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "INFORMASI TERBARU TERKAIT DENGAN STATUS GURU HONORER, MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY : ITU "SUNAH""
Posting Komentar