loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sahabat pembaca info Wartapgri, sudah tahukah anda bahwa gara-gara sinetron, PNS yang gugat cerai suami semakin meningkat. bagaimanakah penjelasn selengkapnya? Silahkan simak berikut ini.
Sejak tahun 2015, jumlah PNS yang mengguat cerai suaminya menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2016 saja, jumlah PNS yang mengajukan cerai mencapai 65 kasus.
Baca Juga :
Sejak tahun 2015, jumlah PNS yang mengguat cerai suaminya menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2016 saja, jumlah PNS yang mengajukan cerai mencapai 65 kasus.
"Hingga pada Kamis, 16 Februari 2017, sudah 10 perempuan berstatus PNS ajukan gugatan cerai pada suaminya," kata Kabid Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar Munandar kepada Liputan6.com, Kamis, 16 Februari 2017.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
Menurut Munandar, salah satu penyebab melonjaknya gugatan cerai itu adalah banyaknya tayangan sinetron. Suguhan sinetron yang tidak mendidik, sambung dia, berdampak buruk pada keharmonisa rumah tangga kalangan PNS di Kota Makassar.
Kepala Kantor Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim juga membenarkan adanya peningkatan permohonan gugat cerai PNS di lingkup Pemkot Makassar. Tidak hanya PNS, tetapi guru juga mengajukan gugatan cerai.
"Pada prinsipnya, gugat cerai itu memang sah asalkan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku sebagai aparatur sipil negara," kata Zainal Ibrahim saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Teduh Bersinar.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar, jumlah perceraian pada tahun 2016 mencapai 1.967 kasus. Pemicu perceraian itu beragam, seperti pernikahan di bawah umur, terjerat hukum, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga :
"Perlakuan kekerasan dalam rumah tangga secara terus menerus jadi penyebab perceraian terbanyak yakni sebanyak 775 kasus. Akibat gangguan dari pihak ketiga, sehingga terjadi pemicu konflik, termasuk pengaruh media sosial dan sinetron. Lalu, 226 kasus perceraian akibat gangguan pihak ketiga dengan jenis yang beragam, misalnya selingkuh atau adanya intervensi dari pihak keluarga," ungkap Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas IA Makassar Hartinah.
Sumber : http://regional.liputan6.com
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca setia info Wartapgri terkait dengan gara-gara sinetron, PNS yang gugat cerai suami semakin meningkat ini. Semoga bermanfaat dan menjadi pelajaran untuk kita semua, Terima kasih atas kunjungan anda.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca setia info Wartapgri terkait dengan gara-gara sinetron, PNS yang gugat cerai suami semakin meningkat ini. Semoga bermanfaat dan menjadi pelajaran untuk kita semua, Terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "GARA-GARA SINETRON, PNS YANG GUGAT CERAI SUAMI SEMAKIN MENINGKAT"
Posting Komentar