TERBARU !!! KEMENAG REKRUT PENYULUH AGAMA NON PNS. CEK JADWAL DAN SYARATNYA DISINI

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Bagaimana kabar anda di pagi ini sahabat pembaca setia wartapgri.com? semoga dalam keadaan sehat. amiiin. Informasi terkait Kemenag Rekrut Sebanyak 160 Penyuluh Agama Non PNS menjadi kabar yang kami berikan untuk rekan semuanya. Bagaimana informasi selengkapnya? Simak dibawah ini.
Ada kabar gembira untuk para sarjana yang saat ini belum bekerja. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu terhitung mulai tanggal 5 Oktober 2016 membuka lowongan seleksi penerimaan penyuluh Agama Islam non PNS untuk tahun 2017.
Gambar Ilustrasi
Kepala Kemenag Kabupaten Luwu, Drs H Mujahidin MA, kepada harian ini Senin (3/10) kemarin telah mengungkapkan, menunjuk Surat Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 7144/Kw.21.7/BA/09/2016 tentang rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS, menindaklanjuti dengan membuka lowongan seleksi penerimaan Penyuluh Agama Islam Non PNS.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
“160 penyuluh non PNS yang akan kami rekrut ini akan kita sebar di delapan kecamatan se-kabupaten Luwu untuk menjalankan tugas sesuai Tupoksinya,” ungkap Mujahidin.
Mujahidin mengatakan, terkait dengan perekrutan penyuluh Agama Islam non PNS tersebut, ada beberaoa persyaratan khusus yang harus dimiliki bagi yang berminat, diantaranya usianya tidak lebih dari 60 tahun, pendidikan diutamakan S1 keagamaan non pendidikan.
“Dalam hal tertentu pada suatu wilayah yang tidak tersedia SDM, dimungkinkan untuk mengangkat penyuluh Agama Islam yang berpendidikan SMU sederajat. Disamping itu dapat dilakukan bagi tokoh tertentu yang sudah dikenal kiprahnya, pengalaman dan pengabdiannya dalam bidang dakwah ditengah-tengah masyarakat, dibuktikan dengan keterangan dari Majelis Ulama Indonesia kecamatan,” jelas Mujahidin seraya mengatakan syarat khusus ini juga mengutamakan memiliki pengalaman dibidang penyuluhan minimal 2 tahun.
Dalam perekrutan ini Kemenag Luwu juga mensyaratkan setidaknya 13 dokumen yang harus diserahkan, diantaranya, surat lamaran, pas foto warna ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 2 lembar, foto kopi KTP yang berlaku 2 lembar, foto kopi ijazah terakhir yang telahdi legalisir, asli dan foto kopi surat keterangan binaan dari majelis taklim, masjid atau mushallah, asli surat rekomendasi dari kelompok kerja penyuluh Kabupaten Luwu dan beberapa dokumen terkait lainnya termasuk daftar riwayat hidup.
“Pendaftaran dan verifikasi berkas tanggal 5 sampai 21 Oktober 2016 di kantor Kementerian Agama kabupaten Luwu di Belopa pada seksi Bimas Islam. Peserta nantinya bakal mengikuti seleksi tertulis dan wawancara yang akan ditentukan kemudian,” tandas Mujahidin.
Sumber : http://sulsel.fajar.co.id
Silahkan bagikan Informasi mengenai Kemenag Rekrut Sebanyak 160 Penyuluh Agama Non PNS pada facebook dan google+. Semoga Informasi ini bermanfaat untuk rekan-rekan pembaca. Terima kasih atas kunjungannya.
loading...

0 Response to "TERBARU !!! KEMENAG REKRUT PENYULUH AGAMA NON PNS. CEK JADWAL DAN SYARATNYA DISINI"

Posting Komentar