KURIKULUM 2013 KEMBALI DIUSULKAN UNTUK DIHAPUS KARENA DINILAI MENAMBAH BEBAN SISWA

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Assalamualaikum Wr. Wb. Sesuai dengan judul diatas yang menegaskan bahwa Kurikulum 2013 Kembali Diusulkan Untuk Dihapus Karena Dinilai Menambah Beban Siswa. Hal ini memberikan nilai yang kurang baik bagi Pemerintah. Simak penjelasan selengkapnya.

Sistem pendidikan yang selalu berubah-ubah dari para pengambil kebijakan, tak sedikit menuai sorotan baik dari masyarakat biasa, pemerhati pendidikan hingga oleh para guru. Termasuk kebijakan penerapan Kurikulum 2013 (K-13).
Bukan tanpa alasan, banyaknya keluhan mulai dari kurangnya kesiapan dalam menjalankan K-13, buku paket, fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM) menjadi alasan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan dihapuskannya K-13. Meski, ada juga guru yang tidak setuju K-13 dihapus.

Salah seorang guru sekolah menegah pertama (SMP) di Tarakan yang enggan namanya dikorankan, mengatakan jika program K-13 membuat beban anak sekolah jadi terlalu berat. Hal itu pula menjadi dasar mengapa dia berharap program ini tidak lagi diberlakukan dan diganti dengan kurikulum yang membuat pelajarnya nyaman dalam belajar.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
"Kurikulum 2013 membuat beban anak semakin besar. Hal itu yang banyak dikeluhkan masyarakat. Anak saya juga menggunakan Kurikulum 2013. Ia pergi pagi, pulang sudah teler, tak ada waktu untuk mengobrol. Ini tidak bagus karena anak atau siswa itu lelah saat di sekolahnya," ujarnya, belum lama ini.

Untuk diketahui bahwa Kurikulum 2013 memang berbeda dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dimana KTSP pemerintah pusat hanya menetapkan standar kompetensi saja, sedangkan silabus dan rencana pelaksana pembelajaran (RPP) diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk menyiapkannya.

Sementara itu pada Kurikulum 2013 mata pelajaran dibagi menjadi dalam kelompok A, B, dan C, dimana kelompok A terdapat 7 mata pelajaran yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dan dijadikan mata pelajaran wajib. Dengan demikian, kewenangan pemerintah pusat bukan hanya pada standar kompetensi saja, tetapi termasuk juga silabus hingga buku mata pelajaran yang menjadi pegangan siswa dan guru.

“Kalau KTSP semua buku dapat dipakai, yang penting sesuai dengan kompetensinya. Inilah salah satu perbedaannya, dimana Kurikulum 2013 itu harus mengunakan buku khusus,” terang Thajuddin Noor, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Tarakan, Jumat (16/9).
Sementara itu Wiranto, Wakil Ketua PGRI Tarakan, mengungkapkan dukungannya terhadap program K-13. Ia beranggapan perubahan harus sering dilakukan seiring berjalanya waktu.

“Kurikulum 2013 sudah dirancang oleh orang–orang yang sudah berpengalaman dan lebih pintar. Oleh karena itu, Kurikulum 2013 harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, K-13 mampu melahirkan SDM yang mampu bersaing di dunia pendidikan luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mengimbangi semakin majunya peradaban dunia seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN.


Kebijakan mengenai Kurikulum 2013 Kembali Diusulkan Untuk Dihapus Karena Dinilai Menambah Beban Siswa ini memang menjadi topik hangat di lingkunagan pendidikan. Apalagi penerapannya yang masih belum merata. Silahkan dikomentari Bapak/Ibu pada kolom komentar dibawah. Mohon di Share lewat Facebook atau media sosial yang lain. Semoga informasi ini bermanfaat. Sekian dan terima kasih.
loading...

0 Response to "KURIKULUM 2013 KEMBALI DIUSULKAN UNTUK DIHAPUS KARENA DINILAI MENAMBAH BEBAN SISWA"

Posting Komentar