GURU WAJIB BACA DAN TAHU. INILAH ATURAN TERBARU PLPG TAHUN 2016

loading...
loading...

WARTAPGRI.COM - Bagaimana kabar anda kawan-kawan pembaca wartapgri.com? emoga selalu sehat. amin. Guru Wajib Tahu. Inilah Aturan Terbaru PLPG Tahun 2016 yang sangat disayangkan apabila Bapak/Ibu Guru tidak mengetahuinya.

Sehubungan dengan pelaksanaan sertifikasi guru untuk tahun 2016, beredar informasi melalui aplikasi pengirim pesan dan media sosial. Dalam informasi yang sudah menyebar tersebut disebutkan ada aturan baru yang nanti akan diterapkan dalam proses sertifikasi guru tahun 2016 melalui jalur Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG). Berikut Informasinya:
1) Menurut catatan Ditjen GTK total guru tetap (PNS dan GTY) yang belum memiliki sertifikat pendidik yakni sekitar 500 ribu. Semua guru ini diagendakan untuk disertifikasi dengan pola PLPG dalam 4 (empat) tahun antara 2016 - 2019.

2) Guru TMT sebelum tahun 2006 akan jadi prioritas untuk didahulukan menjadi peserta. Sementara guru TMT 2006 ke atas ditentukan berdasarkan skor UKG, minimal 55 dengan prioritas skor UKG tertinggi.

SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
3) Kuota peserta PLPG untuk tahun 2016 sebanyak 69.259 orang. Dan dijadwalkan akan dimulai awal Oktober 2016 (tergantung kesiapan LPTK penyelenggara) dan berakhir di awal Desember 2016.


4) Passing-grade kelulusan UTN PLPG mulai tahun 2016 yaitu 80 (bandingkan tahun sebelumnya hanya 42).

5) Sehubungan dengan tingginya syarat kelulusan UTN tsb, guru yang akan ikut PLPG tahun ini harap untuk menyiapkan diri sebaik mungkin sebelum mengikuti PLPG. Pelajari kisi-kisi soal UTN dan bahan ajar PLPG yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK (dapat diunduh dari laman sertifikasiguru.id). Jangan hanya mengandalkan belajar saat PLPG.


6) Pelaksanaan UTN pasca PLPG dilakukan secara online, dan hanya dilakukan 1 (satu) kali di tahun berjalan. Jika skor tidak mencapai 80, peserta dapat mengulang di tahun berikutnya sebanyak 4 kali kesempatan selama priode 2 (dua) tahun, tanpa perlu ikut PLPG lagi. UTN ulang secara online dilakukan tiap semester dan dapat diikuti di tempat terdekat yg ditunjuk oleh Ditjen GTK.

7) Guru yang telah memiliki Skor UKG 80 ke atas tidak perlu lagi mengikuti UTN namun tetap harus mengikuti rangkaian kegiatan dan melulusi komponen penilaian PLPG lainnya (kehadiran, penilaian sejawat, peerteaching, dan UTL).

8) Guru yang belum menjadi peserta PLPG tahun ini agar lebih menyiapkan diri dalam mengikuti UKG yang dilaksanakan oleh GTK tiap tahun, agar bisa mendapatkan skor yang tinggi. Targetkan agar bisa mencapai skor 80 ke atas agar tidak perlu lagi repot mengikuti UTN tatkala nanti mengikuti PLPG.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga telah membuat surat edaran kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengenai pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016. Dalam surat bernomor 29030/B.B4/GT/2016 itu meminta Dinas Pendidikan mencetak Format A1 dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) dan menandatanganinya untuk dibawa dan diserahkan guru kepada perguruan tinggi tempat guru tersebut mengikuti PLPG.

Peserta sertifikasi guru tahun 2016 juga diminta untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari substansi materi sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Materi tersebut telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan dapat diunduh melalui laman http://sertifikasiguru.id.


Silahkan Bapak/Ibu mempersiapkan diri mulai dari sekarang. Karna bagi Guru wajib Baca dan Tahu tentang Aturan Terbaru PLPG Tahun 2016 ini. Share berita ke kawan-kawan yang lain melalui Facebook. Semoga informasi ini bermanfaat. Terima kasi atas perhatian anda.
loading...

0 Response to "GURU WAJIB BACA DAN TAHU. INILAH ATURAN TERBARU PLPG TAHUN 2016"

Posting Komentar