SRI MULYANI : MOHON KAWAL DANA TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG)

loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua.

Wartapgri.com - Merupakan Portal Berita & Situs Informasi seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, Pendidikan, Loker, Info Kementerian, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber.
Komisi XI DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI) di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, pada Rabu (31/8). Raker itu untuk membahas perkembangan program pengampunan pajak atau tax amnesty dan pemangkasan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Perubahan 2016.

Dalam raker tersebut, anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate sempat berpesan ke SMI agar mengawal anggaran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp 23,4 triliun itu. Sebab, Kemenkeu akan memangkas TPG demi penghematan anggaran.

"Terjadi dana yang masih pendalaman, ini satu tahun Rp 23 triliun. Ini jumlah yang tidak sedikit, makanya kita minta ini diperhatikan secara serius," kata Johnny di ruang rapat Komisi XI Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu juga menambahkan, pihaknya juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit ulang terhadap anggaran TPG pada tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya dia menduga ada oknum yang dengan sengaja mempermainkan jumlah anggaran itu.

"Ke mana dana itu akan digunakan sebelumnya, dan BPK juga akan kita minta melakunan reaudit mundur," tegasnya.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani memutuskan untuk menunda pengucuran dana transfer ke daerah pada APBNP 2016 yang sebesar Rp 72,9 triliun. Dari jumlah itu, Rp 23,3 triliun merupakan dana TPG untuk seluruh Indonesia melalui dana transfer khusus (DTK).

Seperti yang diketahui, pemerintah sedang melakukan penghematan besar-besaran untuk mencegah melebarnya defisit dana anggaran APBN-P 2016. Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun.

Tetapi, berdasarkan penelusuran Kemenkeu atas anggaran dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016, sebesar  Rp 23,3 triliun ternyata merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/

Silahkan like FANSPAGE dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi terbaru hanya untuk anda. Semoga Informasi ini memberikan manfaat untuk rekan-rekan semuanya. Jangan lupa di Bagikan ya... Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
loading...

0 Response to "SRI MULYANI : MOHON KAWAL DANA TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG)"

Posting Komentar