MENTERI ANIES : MENEMUKAN PUNGUTAN LIAR DISEKOLAH, LAPORKAN KESINI

loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi sahabat semuanya. silahkan di baca informasi selengkapnya!

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sudah meluncurkan situs untuk melaporkan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah melalui laman laporpungli.kemdikbud.go.id.
"Situs ini adalah saluran untuk menyampaikan laporan mengenai pungutan di sekolah yang dirasa merugikan siswa atau orang tua siswa," kata Anies yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (01/07/16).

Pemerintah tidak menutup mata masih adanya praktik pungutan-pungutan liar di sekolah yang memberatkan, terutama saat penerimaan siswa baru.


Anies mengatakan, situs saluran pelaporan ini bagi siapa saja yang merasa dirugikan dengan praktik pungutan di sekolah. Dia juga berharap, tidak ada lagi pihak yang memandang siswa sebagai pundi-pundi uang. 

"Mereka adalah anak kita, adik kita. Mereka adalah wajah masa depan kita. Kita harus bantu, kita harus fasilitasi jangan malah dijadikan sebagai penghasilan," ucap Anies.

Larangan pungutan di sekolah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar.

Pungutan tidak boleh dilakukan kepada siswa atau orang tua atau bahkan walinya yang tidak mampu secara ekonomis. Selain itu, tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan siswa, penilaian hasil belajar siswa, dan/atau kelulusan siswa dari satuan pendidikan.

Selain itu, pungutan di sekolah tidak boleh untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan, baik langsung ataupun tidak langsung.

Anies juga telah mengimbau kepada pemerintah daerah untuk proaktif mengingatkan kepada setiap sekolah atau satuan pendidikan supaya tidak melegalkan pengenaan pungutan liar.


"Biaya pendidikan itu harus memegang prinsip keadilan, jangan memaksa orang tua apalagi siswa dengan embel-embel persyaratan masuk sekolah," ungkap Anies.


Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
loading...

0 Response to "MENTERI ANIES : MENEMUKAN PUNGUTAN LIAR DISEKOLAH, LAPORKAN KESINI"

Posting Komentar