RESMI !!! MENDIKBUD MEMASTIKAN KEBIJAKAN LIMA HARI SEKOLAH DALAM SEMINGGU MULAI DITERAPKAN PADA TAHUN AJARAN 2017-2018

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Jumpa kembali dalam gudang informasi yang disuguhkan oleh penulis dari berbagai sumber serta berita terbaru dan terupdate. Informasi kali ini datang dari MENDIKBUD Telah Memastikan Lima Hari Sekolah Dalam Seminggu Diterapkan Mulai Tahun Ajaran 2017-2018 ini. Simak penjelasan selengkapnya.
Gambar Ilustrasi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan untuk kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017-2018. Kebijakan tersebut, tuturnya merupakan bagian dari penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K).
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
"Untuk program P3K itu, mulai tahun ajaran 2017-2018 akan ada perubahan-perubahan pengorganisasian pembelajaran. Yakni antara lain guru wajib berada di sekolah 8 jam, tidak boleh kurang. Hari sekolahnya lima hari seminggu. Sabtu dan Minggu akan kami liburkan," kata Muhadjir yang Wartapgri.com kutip dari Sekolahdasar.net (12/12/16).
Kemudian bagi guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, memenuhi jam mengajar tatap muka 24 jam per minggu tidak lagi menjadi syarat. Guru tidak boleh lagi memenuhi target syarat jam mengajarnya itu ke sekolah-sekolah lain. Cukup diisi di sekolah tempat mengajar tetapnya masing-masing dengan delapan jam di sekolah.

Baca Juga : 
"Dua puluh empat jam tatap muka kalau tidak berkecukupan dilaksanakan di sekolahnya, nanti ada peraturan menteri, dapat diganti kegiatan lain yang ada di sekolahnya, tidak di sekolah lain," kata Muhadjir.


Silahkan berikan kritik dan saran Bapak/Ibu terkait dengan informasi mengenai MENDIKBUD Telah Memastikan Lima Hari Sekolah Dalam Seminggu Diterapkan Mulai Tahun Ajaran 2017-2018 ini pada kolom komentar dibawah. Mohon di Share jika informasi ini bermanfaat. Terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "RESMI !!! MENDIKBUD MEMASTIKAN KEBIJAKAN LIMA HARI SEKOLAH DALAM SEMINGGU MULAI DITERAPKAN PADA TAHUN AJARAN 2017-2018"

Posting Komentar