loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Bagaimana kabar anda sahabat pembaca setia info Wartapgri.com? Sudah tahukah anda bahwa Guru K2 Bakal Digaji Pemprov, Lantas Bagaimana Dengan Nasib Guru Honorer? Simak penjelasannya dibawah ini.
Mulai bulan depan, tepatnya Bulan Januari tahun 2017, pengelolaan semua sekolah tingkat SMA resmi beralih ke provinsi. Namun, hingga sekarang guru honorer yang selama ini mengajar di SMA/SMK belum jelas nasibnya.
Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Mahin, menyampaikan bahwa seiring dengan pengambilalihan itu sudah ada kepastian bahwa guru K2 akan mendapat gaji dari Pemprov Jatim.
"Tapi untuk guru honorer, sampai sekarang masih belum jelas. Apakah dibayar oleh Pemprov atau masih mendapat gaji dari Pemkab Gresik," ungkap Mahin.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
Menurut dia, sampai dengan sekarang ini Pemprov masih melakukan verifikasi terhadap guru honorer di semua wilayah di Jawa Timur. Karena itulah, belum bisa dipastikan bagaimana nasib para guru honorer tersebut ketika pengelolaan SMA sudah berpindah nanti.
"Jumlah guru honorer memang cukup banyak, di Gresik saja ada lebih dari 100 orang guru. Dan dari verifikasi yang dilakukan, diketahui ada satu guru honorer yang terdaftar di beberapa sekolah karena memang mereka tidak hanya mengajar di satu sekolah saja," terangnya.
Sedangkan terkait dengan gaji untuk guru K2, Mahin menyampaikan bahwa pada R-APBD 2017, pihaknya sudah sepakat memasukkan hibah gaji guru K2 ke Provinsi. Sehingga, para guru tetap menerima gaji yang sama seperti saat dikelola kabupaten.
"Pemkab Gresik dan DPRD Gresik sudah sepakat memasukkan hibah guru K2. Dan nanti mereka akan menerima gaji yang sama seperti selama ini," imbuh Mahin.
Dikatakan, untuk hibah guru kategori K2 tetap dianggarkan yakni sebesar Rp 1,5 juta per orang setiap bulan. Angka ini sesuai dengan gaji yang mereka terima saat ini.
"Sudah kami anggarkan sebesar Rp 1,5 juta perguru untuk kategori K2, jumlahnya mencapai 15 orang," ungkapnya.
Sedangkan untuk gaji guru PNS di SMA, hingga Februari tahun 2017 mendatang masih dibayar menggunakan APBD Gresik. Nanti, jika APBD Provinsi siap, urusan gaji akan dilimpahkan kepada provinsi juga.
Lambatnya proses peralihan urusan gaji ini karena menunggu peralihan anggaran perimbangan dari pusat yang selama ini diberikan kepada kabupaten. Jika seluruh administrasi tuntas, seluruh urusan gaji bisa diselesaikan.
Sumber : http://surabaya.tribunnews.com
Demikian informasi yang dapat kami berikan terkait dengan Guru K2 Bakal Digaji Pemprov, Lantas Bagaimana Dengan Nasib Guru Honorer ini. Bantu share jika bermanfaat lewat Facebook dan Google+. Terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "GURU K2 BAKAL DIGAJI OLEH PEMPROV, LANTAS BAGAIMANA DENGAN NASIB GURU HONORER?"
Posting Komentar