loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi sahabat semuanya. silahkan di baca informasi selengkapnya!
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak perlu khawatir dengan gaji ke-13. Bambang mengatakan, gaji ke-13 akan cair bulan depan.
Tepatnya, yakni sebelum tahun ajaran baru, yakni 11 Juli 2016. Selain itu, untuk PNS yang telah pensiun juga akan menerima gaji ke-13.
"Gaji ke-13 dikaitkan juga dengan masuknya tahun ajaran baru. Jadi gaji ke-13 baru akan dibayarkan seminggu sebelum tahun ajaran baru, sekitar 11 Juli," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (22/6).
Sementara, kebijakan THR, ungkap Bambang, baru dilaksanakan tahun ini. Di mana pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada THR untuk PNS, yang ada hanya gaji ke-13.
"Yang dari kemarin ribut tanya soal THR PNS. Tapi gaji, tunjangan jabatan dan keluarga dibayar bersamaan THR. Mulai Kamis secara bertahap bisa diberikan," pungkas Bambang.
http://www.jpnn.com/
Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
loading...
0 Response to "KAPAN KEPASTIAN PENCAIRAN THR DAN GAJI KE-13 PNS? INI JAWABAN MENTERI KEUANGAN"
Posting Komentar