DI JANJIKAN LOLOS PNS, 70 WARGA DI TANGGERANG DITIPU SEORANG KAKEK

loading...
loading...


WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Bagaimana kabar Anda sahabat setia pembaca Wartapgri.com? semoga sehat selalu. Pada kesempatan ini kami ingin membicarakan tentang Rekrutmen CPNS yang sudah memakan korban penipuan. simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Tangerang - Pria paruh baya FA, ditangkap aparat Polres Tangerang Selatan. Kakek berusia 60 tahunan ini diduga telah melakukan penipuan kepada puluhan warga dengan modus dapat meloloskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tidak tanggung-tanggung duit Rp 2,5 miliar diraup oleh si kakek. 


"Sudah diamankan pada pukul 02.12 dini hari tadi, di rumahnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Samian, Rabu (1/6/2016).

FA diringkus di Perumahan Harapan Indah, lokasinya di Jalan Melon 3 Nomor 5 RT 02/05, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Saat diciduk polisi, FA tengah tertidur pulas. Dia tidak melakukan perlawanan saat dicecar polisi atas sangkaan telah melakukan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan uang.

"Total uang hasil penipuan yang sudah diraup tersangka mencapai Rp 2,5 miliar. Semua modusnya sama-sama, berlagak bisa memasukkan korbannya menjadi PNS," ujar Samian.

Seperti halnya laporan korban atas nama Novi, kata Samian, warga asal Kota Tangsel ini mengaku sudah menyetorkan uang senilai Rp 240 juta kepada tersangka FA. Sadar telah menjadi korban penipuan‎, Novi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kota Tangsel.

Dia juga menambahkan, diduga kuat masih banyak korban FA lainnya yang belum melapor. Untuk itu penyidik masih terus mengembangkan kemungkinan adanya korban lain, sebab FA mengaku ada sekitar 70 orang yang sudah menjadi korbannya.

"Total ada Rp 2,5 miliar yang sudah tersangka nikmati. Mengakunya buat biaya hidup," tegas Samian.

Akibat dari perbuatannya tersebut, FA dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penggelapan serta penipuan dengan ancaman kurungan penjara paling lama sekitar 12 tahun penjara. 


Informasi ini bersumber dari http://news.liputan6.com Terima kasih atas kunjungan anda, jangan lupa di like dan di beri komentari pada kolom komentar di bawah ya... Wassalamualaikum W. Wb.
loading...

0 Response to "DI JANJIKAN LOLOS PNS, 70 WARGA DI TANGGERANG DITIPU SEORANG KAKEK"

Posting Komentar